Surabaya - PDIP Jawa Timur secara tegas menolak Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tembakau, karena itu Fraksi PDIP DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jatim untuk menolak juga. "Kami secara tegas menolak RPP itu dan kami menyampaikan desakan kepada Pemprov Jatim dalam sidang paripurna di gedung DPRD Jatim, 23 Juli lalu," kata anggota Fraksi PDIP DPRD Jawa Timur, Sugiono, di Surabaya, Selasa. Ia mengatakan, fraksinya menolak RPP Tembakau, karena RPP itu tidak memihak petani tembakau dan rakyat kecil yang bekerja di sektor industri tembakau dan cengkeh dari hulu hingga hilir. "Kami juga minta pemerintah provinsi melakukan hal yang sama, yakni menolak RPP Tembakau demi nasib warga Jawa Timur yang menjadi petani dan buruh pabrik rokok," katanya. Menurut Sugiono, RPP itu akan mematikan rokok kretek yang merupakan produk dalam negeri dan sebaliknya akan justru menguntungkan asing karena memperbesar impor rokok putih dari luar negeri. "Padahal, ada enam juta petani dan buruh tani tembakau, 600.000 buruh linting rokok dan 30,5 juta tenaga kerja di Indonesia yang hidupnya tergantung pada industri kretek," katanya. Dalam RPP tersebut, pemerintah akan mengatur pengujian kadar tar dan nikotin yang muaranya mengarah pada kemungkinan hanya memberi jalan masuknya produk rokok dari luar negeri. "Tembakau lokal pasti tidak akan mampu memenuhi ambang batas terbawah kadar nikotin yang akan ditetapkan dalam RPP itu," katanya. Ia mengingatkan, saat ini tak mudah lagi membuat regulasi anti-tembakau, karena pasti akan menimbulkan perlawanan dari kalangan buruh dan petani serta tidak efektif dalam altar perekonomian. Sebelumnya (9/7), tiga lembaga di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan siap mengawal peruntukan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau, karena peruntukannya selama ini belum dirasakan langsung oleh petani dan buruh tembakau. "Kami akan mengawal dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) dalam pola pembagian dan peruntukan," kata Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Andi Najmi di sela-sela 'focuss group discussion' (FGD) tentang DBHCHT di kompleks kampus Unsuri, Waru, Sidoarjo. (*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026