Muslim Malang Desak Pemkot Perketat Izin Hiburan
Kamis, 19 Juli 2012 18:34 WIB
Malang - Ratusan muslim dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam di Kota Malang, Jawa Timur, mendesak pemkot setempat untuk memperketat keluarnya izin pendirian tempat hiburan.
Desakan pengetatan izin pendirian tempat hiburan itu dilakukan ratusan muslim Kota Malang dengan mendatangi Balai Kota Malang, Kamis.
"Selama ini pemkot Malang dengan mudah mengeluarkan izin pendirian tempat hiburan, seperti karaoke, spa, maupun panti pijat, padahal lokasinya berdekatan dengan kampus. Ini kan tidak benar," kata koordinator lapangan (korlap) ratusan muslim yang mendatangi Balai Kota Malang, Abdus Sholeh.
Apalagi, lanjutnya, peraturan jam operasional tempat-tempat hiburan tahun ini lebih longgar dari tahun sebelumnya. Kalaupun peraturan itu (Perwali No 18/2012) sekarang sudah dicabut, maka harus ada pengawalan dan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak.
Menurut dia, kondisi itu mencerminkan jika Pemkot Malang "mandul" karena begitu longgarnya aturan yang bersentuhan dengan tempat-tempat hiburan termasuk Perwali yang mengatur tempat hiburan selama Bulan Ramadhan.
Menjamurnya tempat-tempat hiburan di Kota Malang, lanjutnya, secara perlahan pasti akan mengundang kemaksiatan. Sebagai langkah awal untuk menghindari itu, selama Bulan Ramadhan seluruh tempat hiburan harus tutup total.
Massa juga mengkritik minimnya pengawasan dari Pemkot Malang terhadap usaha yang mengundang maksiat tersebut, bahkan minuman keras juga beredar secara bebas tanpa adanya tindakan.
"Kalau seperti ini terus kondisi Kota Malang yang begitu mudah mendapatkan izin usaha tempat hiburan, bagaimana nasib generasi muda ke depan," tegasnya.
Usai menggelar orasi secara bergantian, ratusan massa tersebut meninggalkan Balai Kota Malang dengan pengawalan cukup ketat.(*)