Surabaya (ANTARA) - Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Jatim siap mengawal keberadaan Koperasi Merah Putih yang digagas oleh pemerintah.

Ketua Dekopinwil Jawa Timur, Slamet Sutanto dalam keterangannya di Surabaya Sabtu mengatakan pihaknya siap untuk mengawal dan mengawasi keberadaan Koperasi Merah Putih supaya berjalan sesuai dengan asas koperasi yaitu dari, oleh dan untuk anggota.

"Kami siap untuk mengawal dan mengawasi Koperasi Merah Putih agar tetap berjalan sesuai dengan asasnya, yaitu dari, oleh, dan untuk anggota, serta tanpa adanya paksaan," katanya di sela halal bihalal bersama pengurus Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Jawa Timur di Aula Dekopinwil Jatim. 

Ia mengatakan, Dekopinwil adalah wadah perjuangan koperasi dan mengapresiasi komitmen pemerintah dalam membangun ekonomi gotong royong melalui koperasi.

"Namun, harus tidak lepas dari ideologi dan jati diri. Maka, kalau penerapannya melenceng, tugas kami untuk mengingatkan," katanya.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak mengatakan, jika sampai dengan saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah berhasil membentuk 1.300 Koperasi Merah Putih.

"Ribuan koperasi ini dikelola oleh pemerintah desa serta melibatkan tenaga profesional lainnya," katanya.

Ia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan jika keberadaan Koperasi Merah Putih bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat dengan tidak akan mematikan keberadaan koperasi-koperasi yang telah ada sebelumnya.

"Ini masih kita petakan bersama-sama dan yang penting kerja sama antar koperasi," ujar Emil Dardak.

Ia mencontohkan inisiatif di Kabupaten Gresik di mana berbagai koperasi menjajaki potensi merger atau bermitra.

"Dan sekarang sudah 1.300 koperasi atas instruksi Bu Gubernur. Artinya sudah ada itu 5 orang pengurus, sudah ada musyawarah desa dan notarisnya. Ada yang diambil dari BUMDes dan nama-nama lain," tuturnya. 



Pewarta: Indra Setiawan
Editor : Astrid Faidlatul Habibah

COPYRIGHT © ANTARA 2026