Surabaya (ANTARA) - Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau yang biasa disebut Mayday, Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Jawa Timur mendorong pemerintah melakukan penguatan fungsi kontrol di bidang ketenagakerjaan.
"Termasuk pada kasus-kasus seperti penahanan ijazah karyawan oleh perusahaan sebagaimana yang pernah terjadi pada salah satu perusahaan di Surabaya," kata Ketua SAPMA PP Jawa Timur Aderio Hukom melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.
Menurutnya, sanksi seharusnya tidak hanya dijatuhkan pada badan hukum tetapi juga kepada individu pengambil kebijakan.
"Ini untuk menciptakan efek jera dan peningkatan kepatuhan terhadap undang-undang," kata Aderio.
Ia menuturkan May Day bukan sekadar seremoni tahunan melainkan momentum refleksi dan perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang masih terjadi dalam hubungan industrial di Tanah Air.
SAPMA PP Jatim menyuarakan perlawanan terhadap ketimpangan sosial dan ekonomi yang masih membayangi dunia ketenagakerjaan di Indonesia dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional 2025.
Aderio juga menyoroti besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2025 yang sebesar Rp3,4 juta, tidak jauh dari garis kemiskinan provinsi di angka Rp3,2 juta.