Madiun (ANTARA) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun, Jawa Timur menggagalkan penyelundupan telepon genggam atau HP ke lingkungan lapas setempat yang dibawa pengunjung dengan cara disembunyikan di pakaian dalam.
Kalapas Kelas I Madiun Andi Wijaya Rivai di Madiun, Kamis, mengatakan penyelundupan ponsel tersebut diketahui petugas saat melakukan pemeriksaan ketat di area ruang penggeledahan. Kecurigaan muncul ketika petugas melaksanakan pemeriksaan dan mendapati adanya benda mencurigakan yang tersembunyi di bagian tubuh pengunjung saat hendak membesuk warga binaan.
"Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba melanggar aturan. Kami langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan benar saja, ditemukan satu unit HP yang disembunyikan di pakaian dalam pengunjung," ujar Andi Wijaya.
Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti HP yang ditemukan dan membawa pengunjung tersebut ke ruang pemeriksaan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kalapas Madiun mengatakan pihaknya akan menindak tegas setiap upaya pelanggaran yang dilakukan. Saat ini, pengunjung tersebut telah diperiksa dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, warga binaan yang hendak dikunjungi juga akan dilakukan pemeriksaan untuk memastikan keterlibatan dalam upaya penyelundupan tersebut.
Pihak Lapas Kelas I Madiun mengimbau masyarakat agar tidak mencoba membawa barang-barang yang dilarang saat membesuk narapidana, serta terus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif.