Bukan main ! Jurnal Lancet mencatat lebih dari 200 juta orang di seluruh dunia yang menggunakan obat-obatan terlarang atau narkoba setiap tahun.... Tidak hanya itu. Menurut laporan terbaru, narkoba menyebabkan 250 ribu kematian per tahun, yang paling banyak terjadi di negara berkembang ! Anehnya, banyak korban narkoba bergelimpangan dan bahkan terkapar, tapi makin banyak saja orang yang menyukainya. Mereka masih menganggap narkoba itu nikmat tiada tara dan bisa membikin sesorang "fly" untuk "menerbangkan" stres dan kepenatan akibat rutinitas keseharian. Lain lagi data yang dilansir Livescience, 7 Januari 2012. Data itu merujuk data PBB yang memperkirakan bahwa ada sekitar 149 juta hingga 271 juta orang di seluruh dunia menggunakan obat-obatan terlarang. Kebanyakan adalah pengguna ganja (125 hingga 203 juta), diikuti dengan pengguna amfetamin (14 hingga 56 juta), pengguna kokain (14 hingga 21 juta) dan pengguna opioid (12 hingga 21 juta). Pengguna ganja tertinggi di Oceania (Australia dan Selandia Baru) dengan sampai 15 persen dari penduduk berusia 15 hingga 64 tahun yang menggunakan obat. Oceania juga memiliki amfetamin tertinggi, dengan 2,8 persen dari kelompok usia yang menggunakan obat-obatan terlarang. Penggunaan opioid, termasuk penggunaan heroin, tertinggi di Near dan Middle East (hingga 1,4 persen dari kelompok usia 15 hingga 64 tahun), sedangkan penggunaan kokain tertinggi di Amerika Utara (1,9 persen). Meski Indonesia tidak masuk hitungan di atas, namun peredaran narkoba di Indonesia hingga kini perlu diwaspadai. Hal itu dikarenakan jumlah kasus narkoba tidak menurun, melainkan naik dari tahun ke tahun. Upaya dan kerja keras yang dilakukan aparat dalam memberantas peredaran narkoba membuat narkoba yang dulunya ibarat "gunung es" mulai terlihat banyak di permukaan. Para mafia narkoba seolah tidak gentar dan semakin lihai dengan modus operandinya yang baru. Berbagai upaya dan cara yang dilakukan mafia untuk terus menyelundupkan narkoba ke berbagai negara baik lewat transportasi darat, udara dan laut. Satu cara berhasil diungkap aparat, namun beribu cara berhasil juga diciptakan oleh mafia narkoba. Jawa Timur sendiri menduduki peringkat pertama dalam kasus narkoba di Indonesia, yakni Kepolisian Daerah (Polda) Jatim mencatat jumlah kasus narkoba pada Januari 2012 sebanyak 648 kasus dengan 708 tersangka. Begitu juga obat dan bahan berbahaya mendominasi Jatim dengan 419 kasus dan 423 tersangka, lalu kategori narkotika sebanyak 129 kasus dengan 166 tersangka, sedangkan psikotropika sebanyak 100 kasus dengan 119 tersangka. Sementara Polda Metro Jaya menempati peringkat kedua dengan 411 kasus dan 506 tersangka., namun berbeda dengan Polda Jatim yang lebih dominan kasus obat dan bahan berbahaya, di Jakarta lebih dominan narkotika sebanyak 407 kasus dengan 502 tersangka. Untuk Polda Sumatera Utara ada 191 kasus narkoba dengan 252 tersangka. Menurut analisis psikiater Dr. Graham Blaine, penyebab seseorang mengkonsumsi narkoba tidak hanya berasal dari keinginan individu itu sendiri akan tetapi juga berasal dari lingkungan sekitarnya. Ada tiga langkah penting yang perlu dicoba untuk membangun remaja masa depan yang bebas narkoba. Pertama, dalam lingkungan keluarga, orang tua berkewajiban memberikan kasih sayang yang cukup terhadap para remajanya. Mereka tidak boleh cepat marah dan main pukul tatkala sang remaja melakukan kesalahan baik dalam tutur kata, sikap, maupun perbuatannya, tanpa diberi kesempatan untuk membela diri. Sebaliknya, orang tua harus bersikap demokratis terhadap anaknya. Anak harus diposisikan sebagai insan yang juga membutuhkan penghargaan dan perhatian. Tidak cukup hanya diperhatikan kebutuhan fisiknya, tetapi juga kebutuhan psikisnya. Kedua, dalam lingkungan sekolah, pihak sekolah berkewajiban memberikan informasi yang benar dan lengkap tentang narkoba sebagai bentuk antisipasi terhadap informasi serba sedikit namun salah tentang narkoba yang selama ini diterima dari pihak lain. Pihak sekolah juga perlu mengembangkan kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan narkoba dalam rangka mencegah dan mengatasi meluasnya penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, seperti melakukan pembinaan dan pengawasan secara rutin terhadap siswa baik dengan melibatkan pihak lain (kepolisian, komite sekolah, orang tua), menggiatkan kegiatan ekstrakurikuler yang bermanfaat, serta mengembangkan suasana yang nyaman dan aman bagi remaja untuk belajar. Ketiga, dalam lingkungan masyarakat, para tokoh agama, perangkat pemerintahan di semua tingkatan mulai dari Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, Lurah, hingga RT dan RW perlu bersikap tegas dan konsisten memberikan penyadaran akan bahaya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing. Pilihannya terpulang kembali kepada orang tua. Bagaimanapun, kunci mendidik remaja untuk belajar itu mudah bilang orang tua mau, yakni bukan memerintah tapi memberi contoh, bukan melarang tapi mengajak berpikir...! (*)
Awasss Narkoba.....!!!!
Minggu, 24 Juni 2012 23:00 WIB