Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Polres Tulungagung melarang kegiatan sahur on the road (SOTR), khususnya yang menggunakan sound horeg karena dianggap memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.
"Sasaran kami adalah segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas selama Ramadhan, termasuk SOTR dengan sound horeg yang setiap tahun kami larang," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi di Tulungagung, Jawa Timur, Minggu.
Dengan pertimbangan itu, pihaknya akan menggelar Operasi Pekat Semeru 2025 untuk menciptakan situasi kondusif selama bulan Suci Ramadhan.
Operasi ini menyasar tiga aspek utama, yakni larangan SOTR dengan sound horeg, peredaran minuman keras, dan penggunaan petasan.
Ia menegaskan, Polres Tulungagung tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR.
Berdasarkan pengalaman sebelumnya, aksi tersebut sering kali menimbulkan gangguan ketertiban, bahkan bentrokan antar kelompok.
"Setiap tahun ada laporan masyarakat yang merasa terganggu akibat penggunaan sound horeg, bahkan tak jarang terjadi bentrokan antar peserta SOTR," ujarnya.
Selain itu, tempat hiburan malam di Tulungagung juga mendapat atensi khusus selama Ramadhan.
Taat menyebut pengamanan pada bulan suci akan lebih ketat dibanding hari biasa, mengingat potensi kerawanan yang lebih tinggi, terutama menjelang berbuka puasa dan sahur.
"Kami akan menerapkan strategi pengamanan yang tepat agar situasi tetap kondusif," pungkasnya.