Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Jairi Irawan berharap perubahan Ujian Nasional (UNAS) menjadi Tes Kemampuan Akademik (TKA) dikaji lebih mendalam sebelum diimplementasikan agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.
"Sejak awal dilantik, Pak Menteri sudah menyatakan ingin menghidupkan kembali UNAS, lalu berubah menjadi Tes Kemampuan Akademik. Kebijakan ini harus ditata dengan baik dan melalui kajian yang matang sebelum diterapkan," ujar Jairi saat dihubungi dari Surabaya, Selasa.
Ia menyoroti penggunaan istilah dalam kebijakan pendidikan yang kerap memicu perdebatan publik lantaran pemerintah seharusnya tidak sekadar mengganti nama tanpa memastikan kesiapan sistem yang ada.
"Program ini belum diluncurkan, tetapi sudah disebut 'tidak menjadi penentu kelulusan'. Ini kan sama saja dengan kebijakan yang ada dalam kurikulum saat ini. Jika tujuannya untuk masuk perguruan tinggi, sudah ada SNBP, SNBT, dan Jalur Mandiri. Jadi, perlu dibedakan antara evaluasi pembelajaran dan tes masuk perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut, Jairi menegaskan bahwa evaluasi terhadap hasil pembelajaran baik bagi siswa maupun guru memang penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Namun, kebijakan yang diterapkan harus memberikan kepastian kepada masyarakat.
"Masyarakat pada dasarnya akan mengikuti kebijakan pemerintah, tetapi yang dibutuhkan adalah kesiapan dan kepastian. Jangan sampai ini hanya sekadar 'tes ombak' untuk melihat reaksi masyarakat," tuturnya.
Ia berharap pemerintah dapat melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum menerapkan kebijakan baru di dunia pendidikan, agar tidak menimbulkan kebingungan dan kontroversi yang tidak produktif.
Sebelumnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melalui pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menegaskan akan ada perubahan istilah ujian nasional (UN).
Istilah UN diganti dengan istilah Tes Kemampuan Akademik baik untuk jenjang SD hingga SMA.