Malang - Wali Kota Malang Peni Suparto membantah jika mutasi pejabat terutama dijajaran eselon II yang digulirkannya bukan karena dilatarbelakangi oleh faktor "like and dislike" (suka dan tidak suka).
"Saya pikir dimanapun, mutasi ini merupakan hal biasa dan penempatan pejabat di suatu posisi juga bukan karena faktor suka atau tidak suka dengan yang bersangkutan," katanya usai melantik ratusan pejabat eselon II, III, IV dan V serta ratusan pejabat fungsional guru di Malang, Selasa.
Ia menegaskan, yang mendasari dilakukannya mutasi terhadap ratusan PNS, baik di lingkungan pejabat struktural maupun fungsional itu semata-mata karena demi peningkatan kinerja para pegawai dan banyaknya posisi yang kosong.
Sehingga, lanjutnya, sama sekali tidak ada faktor suka dan tidak suka terhadap pejabat A atau B. Apalagi, dalam satu tahun terakhir ini Pemkot Malang juga belum pernah menggulirkan mutasi yang akibatnya banyak posisi jabatan yang kosong.
Ia mengaku, dirinya menyukai semua pegawai (PNS) di lingkungan Pemkot Malang, sehingga tidak mungkin dirinya memberikan jabatan pada seseorang karena faktor suka dan tidak suka tesrebut.
Jabatan strategis yang "dikocok" ulang adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) yang sebelumnya ditempati Hadi Santoso dialihkan pada Dr Djarot Edy Sulistyono dan Hadi Santoso menjadi Kepala Dispora.
Sedangkan Djarot sebelumnya menduduki posisi Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (BKBPM). Dan, Kepala BKBPM ditempati oleh Budi Herwanto yang sebelumnya adalah Kahumas Pemkot Malang.
Sementara Kepala Dispora yang lama Subari menempati jabatan barunya sebagai Kepala Inspektorat karena pejabat lama Sutiarsi memasuki masa pensiun. Dan, posisi Kahumas diisi oleh Sapto P Santoso yang sebelumnya adalah kabid di Dinas Pertanian Kota Malang.
Kepala Dinas Pasar yang ditinggal pensiun oleh pejabat lama Bowo Suprastyo diisi oleh Yudi K Ismawardi yang sebelumnya salah seorang Kabid di Dians Perhubungan (Dishub) setempat.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.