Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur mengupayakan 48 ribu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) yang tercatat di 2024 supaya bisa naik kelas di 2025.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang Sri Eko Yuliadi di Kota Malang, Sabtu, mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan mekanisme pelatihan, baik dari segi produk, manajemen, maupun pemasaran bagi puluhan ribu pelaku UMKM tersebut.
"Kami sudah melaksanakan pendataan di 2024, dari hasil itu totalnya ada 48 ribu UMKM dan nanti akan kami berikan pelatihan agar bisa naik kelas," kata Eko.
Sebanyak 48 ribu UMKM yang telah dicatat oleh Diskopindag Kota Malang pada 2024 didapati mengalami pertumbuhan, jika dibandingkan periode 2023.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang, sepanjang 2023 dari penghitungan akumulasi lima wilayah kecamatan di daerah setempat terdapat sebanyak 29.059 UMKM.
Jumlah yang tercatat selama periode 2024 juga meningkat drastis dari data terakhir pada Agustus di tahun yang sama, yakni 21.270 UMKM.
Dia menyatakan, upaya membawa UMKM naik kelas sebagaimana instruksi langsung yang diberikan oleh Penjabat Wali Kota Malang Iwan Kurniawan. Pelaksanaannya akan dibuat secara bertahap.
"Sesuai dengan arahan Pak PJ Wali Kota Malang, misalnya ada 100 UMKM naik kelas," ucapnya.
Selain itu, Eko menyatakan pihaknya di 2024 melakukan upaya pembinaan bagi seluruh pelaku usaha, salah satu dari sisi legalitas UMKM atau yang dikenal dengan nama nomor induk berusaha (NIB) terus digalakkan.
Kepemilikan NIB menjadi barang wajib bagi setiap pelaku usaha di Indonesia, baik mereka yang sudah lama maupun baru membuka usaha.
Beberapa fungsi NIB, seperti tanda daftar berusaha dan identitas usaha. Setiap pelaku usaha yang telah mengantongi perizinan tersebut akan mendapatkan manfaat, diantaranya percepatan pelayanan izin, mendapatkan fasilitas dan dukungan pemerintah, serta memperoleh perlindungan dari sisi hukum.
"Semua usaha sudah punya NIB," kata dia.