Madiun - Sebanyak 9.185 siswa sekolah menengah pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mengikuti ujian nasional (UN) tingkat SMP/MTs/SMP-LB yang digelar pada tanggal 23-26 April 2012. "Jumlah tersebut meliputi semua siswa dari SMA, MTs, dan SMP-LB yang ada di wilayah Kabupaten Madiun," ujar Kepala Bidang SMP dan SMA Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun, Doli Sapardi, Senin. Pihaknya merinci, sesuai data dari Dinas Pendidikan setempat, jumlah tersebut terdiri dari tingkat SMP sebanyak 6.857 siswa, MTs sebanyak 2.317 siswa, dan SMP-LB sebanyak 11 siswa. Dengan jumlah sekolah penyelenggara mencapai 89 sekolah. Menurut dia, di luar jumlah 9.185 siswa yang dijadwalkan mengikuti UN tahun 2012, terdapat enam siswa tingkat SMP/MTs yang memilih mengundurkan diri tidak ikut ujian. Sebelum Daftar Nominasi Tetap (DNT) SMP ditetapkan, hanya ada tiga siswa SMP yang memilih mengundurkan diri. Jumlah tersebut bertambah setelah penetapan DNT pada 16 Februari lalu. "Informasi ini kami peroleh dari pihak sekolah, sejauh ini total ada enam siswa SMP yang enggan mengikuti ujian. Sehingga, khusus peserta UN SMP sekitar 6.857 siswa," kata Doli. Alasan mengundurkan diri untuk tidak mengikuti UN inipun bermacam-macam. Di antaranya adalah bekerja di luar kota, mengikuti orang tua, hingga menjadi tenaga kerja Indonesia di luar negeri. "Untuk kasus siswa yang mengundurkan diri dari UN, kami telah meminta orang tua siswa membuat surat pernyataan yang isinya keinginan absen dari UN adalah murni dari pihak siswa. Namun sebelumnya, pihak sekolah sudah meminta agar siswa bersangkutan ataupun orang tuanya membujuk anak didiknya untuk tetap ikut UN. Karena ini menyangkut kelulusan dan masa depan mereka," kata dia. Sementara itu, guna mewujudkan pelaksanaan ujian nasional yang bersih tanpa kecurangan, pihak DPRD Kabupaten Madiun membuka pos komando (posko) pengaduan UN. "Posko pengaduan UN tersebut untuk memantau pelaksanaan UN baik tingkat SMA, SMP, maupun SD sederajat di Kabupaten Madiun. Setiap elemen masyarakat bisa melaporkan jika mengetahui ada kecurangan dalam pelaksanaan UN," ujar Ketua DPRD Kabupaten Madiun Ristu Noegroho. Diharapkan, posko pengaduan tersebut mampu menjadi jembatan atas setiap permasalahan pelaksanaan ujian yang ada demi kemajuan dunia pendidikan di Kabupaten Madiun. "Kita semua sama-sama memantau pelaksanaan ujian yang sedang berlangsung. Diharapkan, dengan keterlibatan semua pihak dan adanya posko, praktik kecurangan dalam UN dapat dicegah," kata dia. (*)
9.185 Siswa SMP Sederajat Madiun Ikuti UN
Senin, 23 April 2012 9:07 WIB