Kediri - Dua berkas Mujianto (24), pelaku pembunuhan berantai di Nganjuk dipastikan segera tuntas, setelah Kepolisian Resor Nganjuk melakukan perbaikan dan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.
"Dua berkas segera tuntas, yaitu milik Muh Fais dan Ahyani. Saat ini, tim sudah melengkapinya," kata Kepala Polres Nganjuk, AKBP Anggoro Sukartono di Nganjuk, Senin.
Ia mengatakan, saat ini tim memang masih terus melengkapi berkas para korban Mujianto, pelaku pembunuhan berantai warga Desa Jatikapur Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri tersebut.
"Kami sudah melimpahkan 13 berkas, namun ada sebagian yang kembali, termasuk dua berkas yang saat ini kami lengkapi itu," katanya.
Walaupun saat ini masih dalam proses, ia berharap dua berkas itu segera tuntas dan bisa dilakukan sidang. Dengan itu, untuk berkas lainnya juga diharapkan bisa segera selesai, mengingat ada 23 berkas, sesuai dengan jumlah kasus dan korban masing-masing.
Ia juga mengatakan, selama ini Mujianto perilakunya cukup kooperatif. Mujianto juga sehat dan bisa bergaul dengan teman-temannya sesama penghuni penjara.
"Mujianto tidak kami pisah dengan tahanan lain. Ia bisa bergaul dengan teman-temannya," ujarnya.
Kasus Mujianto terungkap setelah polisi mendapat laporan dengan banyaknya korban. Mereka diracun menggunaka racun tikus saat datang ke Nganjuk.
Setelah diselidiki, polisi menahan Mujianto yang kemudianm mengaku cemburu dengan Joko Suprianto, pasangan prianya karena mulai tidak perhatian, hingga ia berbuat nekat. Ia membeli racun tikus rentang 2011-2012 dengan jumlah korban sebanyak 23 orang, dimana lima di antaranya meninggal dunia. Jumlah itu yang terdata, dan dimungkinkan masih ada korban, tapi karena malu tidak melapor.
Lima orang tewas setelah dibunuh Mujianto, Ahyani (46), seorang PNS di BLK Pemprov Jatim, warga Kampung Tokelan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Romadhon (55) warga Desa/Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Basori, warga Kabupaten Pacitan, serta Sudarno (42), warga Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, Subekti warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, serta Subekti alias Widji, warga Kelurahan/Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
Joko sampai saat ini masih diperiksa sebagai saksi. Polisi masih mendalami keterlibatan guru yang statusnya sudah sebagai pegawai negeri sipil ini. (*)
Editor : Masuki M. Astro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.