Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibrael Isaak (GI) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional dan program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pemerintah Provinsi Papua.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama GI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta,
Namun, pihak KPK belum memberikan penjelasan soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.
Baca juga: KPK sita tujuh mobil dalam penggeledahan soal korupsi dana hibah Jatim
Gibrael Isaak sebelumnya pernah diperiksa KPK pada pada 8 September 2023 dalam perkara dugaan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.
Saat itu Gibrael diperiksa penyidik soal dugaan perintah Lukas Enembe untuk mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet.
"Saksi Gibrael Isaak hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dugaan perintah tersangka LE untuk membawa sekaligus mengangkut uang tunai miliaran rupiah dari Papua ke Jakarta dan juga ke luar negeri menggunakan pesawat jet," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/9/2023).
Masih terkait penyidikan terhadap Lukas, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap Corporate & Legal Manager PT RDG Airlines Torang Daniel Kaisardo Kristian. Saat itu yang bersangkutan diperiksa soal dugaan pembelian pesawat jet oleh Lukas Enembe.
KPK panggil Presiden Direktur RDG Airlines Gibrael Isaak
Senin, 14 Oktober 2024 15:50 WIB