Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tjmur akan menguatkan langkah sosialisasi kepada penyandang disabilitas yang ada di wilayah tersebut untuk mengoptimalkan penyaluran hak suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Timur 2024.
"Sosialisasi ke teman-teman disabilitas akan kami masifkan, di Tuban, Bojonegoro sudah, tinggal dihimpun daerah yang lain," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU) Jawa Timur, Aang Khunaifi, di Surabaya, Rabu.
Dirinya menjelaskan saat proses pemutakhiran data pemilih, tim KPU telah mengutamakan para penyandang disabilitas. Para penyandang disabilitas tersebut, sudah ditandai dengan kode tersendiri.
"Sehingga dalam data pemilih kami, ada kodenya sendiri bergantung jenis disabilitasnya," katanya.
Ia menambahkan, hal itu bertujuan agar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menjadi lokasi penyaluran hak pilih bisa menyiapkan langkah perlakuan khusus bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan kode yang tercantum.
Mantan Ketua Bawaslu Jawa Timur itu menambahkan, sejauh ini kebijakan KPU Jawa Timur untuk alat bantu, dikhususkan bagi penyandang disabilitas tunanetra.
"Namun dalam regulasi kita, disabilitas yang lain juga diperhatikan. Yang diperlukan tunanetra dan tunadaksa, di regulasi kita masih diperbolehkan ada pendamping dari anggota keluarga," tuturnya.
Aang menambahkan, terkait pemilih penyandang disabilitas memiliki beberapa kendala diantaranya soal pendataan dan lokasi.
"Kendala kita belum dapat data yang benar-benar valid terkait dengan posisi selain itu ada yang tidak diinformasikan oleh anggota keluarganya saat pendataan pemilih," ujarnya.
Sebagai informasi, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Jawa Timur mencapai 31.820.418, dengan rincian, pemilih laki-laki 15.410.935, pemilih perempuan 15.869.483.
Untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan berkontestasi pada Pilkada Jatim 2024 ada tiga pasangan calon yakni Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak dan Tri Rismaharini-KH Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada 27 November dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara, pada 27 November hingga 16 Desember 2024
KPU kuatkan sosialisasi untuk penyandang disabilitas jelang Pilkada 2024
Rabu, 2 Oktober 2024 16:30 WIB
Sosialisasi ke temen-teman disabilitas akan kami masifkan, di Tuban, Bojonegoro sudah, tinggal dihimpun daerah yang lain