Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz (kiri) memeriksa contoh (dummy) alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024 untuk kemudian di setujui bersama antara perwakilan paslon, KPU, dan Bawaslu saat pertemuan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam. KPU memfasilitasi pengadaan APK-BK untuk dua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 didaerah itu, guna membantu seluruh paslon selama masa kampanye. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.