KAI Daop 7 Madiun lakukan normalisasi jalur di Blitar
- 13 Mei 2026 22:52
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz (kiri) memeriksa contoh (dummy) alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024 untuk kemudian di setujui bersama antara perwakilan paslon, KPU, dan Bawaslu saat pertemuan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam. KPU memfasilitasi pengadaan APK-BK untuk dua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 didaerah itu, guna membantu seluruh paslon selama masa kampanye. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (dua kiri) mendampingi perwakilan tim pasangan calon (paslon) peserta Pemilukada Serentak 2024 membubuhkan tanda tangan persetujuan usai memeriksa contoh (dummy) alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) saat pertemuan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam. KPU memfasilitasi pengadaan APK-BK untuk dua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 didaerah itu, guna membantu seluruh paslon selama masa kampanye. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (kiri) bersama Komisioner Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz (kanan) mendampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jawa Timur Choirul Umam (tengah) memeriksa contoh (dummy) alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024 untuk kemudian di setujui bersama antara perwakilan paslon, KPU, dan Bawaslu saat pertemuan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam. KPU memfasilitasi pengadaan APK-BK untuk dua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 didaerah itu, guna membantu seluruh paslon selama masa kampanye. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Kota Blitar M. Nur Aziz (kiri) memeriksa contoh (dummy) alat peraga kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) milik pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Serentak 2024 untuk kemudian di setujui bersama antara perwakilan paslon, KPU, dan Bawaslu saat pertemuan di Kantor KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (1/10/2024) malam. KPU memfasilitasi pengadaan APK-BK untuk dua paslon peserta Pilkada Serentak 2024 didaerah itu, guna membantu seluruh paslon selama masa kampanye. ANTARA Jatim/Irfan Anshori/mas.