Surabaya (ANTARA) -
Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Restu Novi Widiani memaparkan target 60 hari kerja dalam memimpin kota setempat pasca-dilantik oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.
"Tujuannya adalah untuk berkenalan lebih dekat dengan para kepala dinas dan camat, agar lebih lancar dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai Pjs Walikota," katanya di Surabaya, Jumat.
Sebagai Pjs Wali Kota Surabaya, ia sudah memiliki sejumlah program kerja selama 60 hari masa efektif.
Baca juga: Bapenda Surabaya catat realisasi PBB capai 78 persen
"Pertama, memastikan kegiatan pariwisata dan seremonial dilaksanakan dengan baik, guna menjaga stabilitas UMKM dan geliat ekonomi di Kota Surabaya tetap aman dan terjaga, khususnya pada masa kampanye," katanya.
Kedua, melakukan pengawasan beberapa proyek infrastruktur, antara lain pembangunan Terowongan Joyoboyo-Kebun Binatang Surabaya dan pembangunan RSUD di Surabaya Timur, agar selesai sesuai waktu yang ditetapkan.
"Ketiga, melaksanakan kegiatan menyapa di 31 kecamatan dengan tujuan memastikan tuntasnya perekaman pemilih pemula, mengoptimalkan jemput bola adminduk kaum rentan dan disabilitas, berkoordinasi terkait kesiapan jelang Pilkada dan memastikan pelayanan rutin tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Keempat, memastikan realisasi pendapatan dan belanja anggaran sesuai target yang ditetapkan. Untuk itu, wanita yang keseharian menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jatim itu meminta para asisten untuk mengawal percepatan realisasi tersebut.
"Kelima, menginventarisir hambatan-hambatan yang dialami oleh program-program prioritas di Surabaya, untuk memastikan semua program berjalan dengan baik," tuturnya.
Keenam, adalah merekap penghargaan instansi, baik yang masih dalam proses penilaian, maupun yang tengah menunggu pengumuman pemenang. “Sebab, penghargaan untuk Kota Surabaya harus dikawal sebagai bentuk apresiasi untuk warga Kota Surabaya," katanya.
Ketujuh, melakukan mitigasi bencana pada wilayah rawan genangan. Sebab, Pjs Wali Kota Restu menginginkan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya genangan.
"Dan yang kedelapan adalah mengagendakan pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya, Forkopimda Surabaya, BUMD hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebagai bentuk sinergitas dalam melaksanakan pembangunan di Kota Surabaya dan menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Surabaya," katanya.