Polisi Tangkap Pencuri Bantalan Rel Kereta
Kamis, 16 Februari 2012 20:46 WIB
Jember - Jajaran Kepolisian Sektor Kalisat menangkap tiga pencuri bantalan rel kereta api di Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Kamis.
Kapolsek Kalisat AKP Yatno Mardi mengatakan tiga pencuri bantalan rel kereta tersebut adalah UH (24), HD (25), dan WH (45), ketiganya adalah warga Desa Kalisat.
"Awalnya kami mendapat informasi dari warga tentang gerak-gerik pelaku yang mencuri bantalan rel di sekitar Stasiun Kalisat, kemudian polisi menyelidiki informasi itu," tuturnya.
Menurut dia, pelaku mengambil bantalan rel yang berada di sekitar stasiun Kalisat dan membawanya ke salah satu rumah tersangka, selanjutnya hasil curian tersebut rencananya akan dijual.
"Polisi mengamankan bantalan rel kereta api besi sebanyak enam batang dengan panjang 2 meter dan lebar 18 cm, serta beratnya sekitar 50 kilogram," katanya menjelaskan.
Ia menjelaskan bantalan rel kereta yang dicuri tiga tersangka merupakan aset negara milik PT KA Daerah Operasi IX Jember, sehingga aset tersebut tidak boleh diambil oleh siapapun.
"Memang bantalan rel kereta itu berada di sekitar halaman Stasiun Kalisat yang tidak terpakai, namun tetap saja aset itu milik negara," katanya.
Ketiga tersangka itu, lanjut dia, ditahan di sel tahanan Mapolsek Kalisat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mereka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Sementara Humas PT KA Daop IX Jember, Gatut Sutiyatmoko, mengatakan bantalan besi yang dicuri tiga tersangka merupakan bantalan bekas bongkaran proyek yang diletakkan di sekitar halaman Stasiun Kalisat.
"Bantalan yang dicuri tidak terpasang di rel kereta, sehingga tidak membahayakan perjalanan kereta api. Namun, bantalan itu aset PT KA Daop Jember," tuturnya.
Menurut dia, jalur KA yang rawan pencurian komponen rel yakni sepanjang daerah Leces (Kabupaten Probolinggo), Kecamatan Klakah dan Jatiroto (Kabupaten Lumajang) dan Kecamatan Tanggul (Kabupaten Jember). (*)