Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Jember Muhammad Fawait menyiapkan lima strategi untuk menutup defisit sebesar Rp648,22 miliar dalam Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2026.
"Kapasitas fiskal atau kemampuan keuangan untuk Perubahan APBD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp648,22 miliar," kata Fawait di Jember, Rabu.
Ia menjelaskan lima strategi untuk menutup defisit pembiayaan tersebut, yakni pertama, dilakukan rasionalisasi anggaran rutin dengan mengurangi pengeluaran nonproduktif.
Kedua, melakukan rasionalisasi anggaran yang dimungkinkan sampai dengan akhir tahun tidak terserap
Kemudian ketiga, melakukan perhitungan ulang kebutuhan gaji ASN sesuai pemutakhiran data pegawai. Keempat, mengoptimalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya yang telah diaudit oleh BPK untuk menutup celah defisit belanja tahun berjalan; dan kelima adalah mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Pemkab Jember secara resmi menerima pemberitahuan mengenai perolehan alokasi tambahan dana transfer daerah untuk anggaran tahun berjalan.
Pencapaian dana transfer terbesar se-Jawa Timur itu berhasil diraih berkat ikhtiar bersama serta kelancaran lobi-lobi politik yang dibangun antara eksekutif dan legislatif.
"Penambahan dana transfer pusat melalui penyesuaian alokasi Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 sebesar Rp223,12 miliar yang akan diprioritaskan untuk program pengentasan kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan peningkatan infrastruktur daerah," tuturnya.
Ia mengatakan seluruh tambahan anggaran tersebut akan difokuskan untuk memperkuat berbagai program prioritas daerah.
Alokasi dana itu dipastikan tetap selaras dan tidak menyimpang dari dokumen RPJMD serta RKPD yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
Pada Perubahan APBD Jember tahun anggaran 2026 tercatat total pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp4,547 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,196 triliun, sedangkan penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp648,22 miliar, sehingga Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 adalah sebesar Rp5,196 triliun.
Sementara Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi upaya Pemkab Jember untuk menutup defisit dalam P-APBD tahun 2026 dengan berbagai langkah yang sudah disiapkan dan prioritas pembangunan daerah tetap harus dijalankan dengan baik.
Pewarta: Zumrotun SolichahEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.