Dishub Malang Akan Lakukan Uji Kelayakan Angkutan
Senin, 13 Februari 2012 16:44 WIB
Malang- Dinas Perhubungan Kota Malang akan melakukan uji kelayakan angkutan umum di wilayah setempat terkait banyaknya musibah kecelakaan yang terjadi pada angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, M Yusuf, Senin, mengatakan, uji kelayakan bagi kendaraan umum tidak hanya dilakukan untuk angkutan kota, tapi juga untuk bus antar kota dalam provinsi (AKDP) yang ada di Terminal Arjosari.
"Uji kelayakan yang kita lakukan menyangkut seluruh komponen yang ada dalam angkutan umum tersebut, seperti lampu, rem atau pun knalpot," katanya.
Mengenai uji kelayakan terhadap sopir, Dishub akan mengadakan hal itu dengan bekerjasama Dinas Kesehatan Kota Malang, dan bertujuan untuk melihat kesehatan sopir ketika menjalankan angkutan umum.
"Untuk perusahaan oto-bus yang tercatat di Kota Malang saat ini sebanyak 15 perusahaan, dan semuanya akan kita uji kelayakan sopir atau kendaraanya," katanya.
Sementara mekanisme pelaksanaannya, Yusuf mengaku masih menunggu instruksi dari Kementerian Perhubungan, sehingga pelaksanaanya nanti bisa ditentukan.
"Kita masih tunggu instruksi itu, sebab saat ini juga masih berlangsung seminar mengenai perhubungan di Universitas Brawijaya yang dihadiri Wakil Menteri Perhubungan, Bambang Susantono," katanya.
Yusuf berharap, dengan adanya pelaksanaan uji kelayakan, dapat menekan angka kecelakaan terhadap angkutan umum, khususnya di wilayah Kota Malang, sehingga menekan angka korban akibat kecelakaan.
"Sampai saat ini memang belum kecelakaan angkutan umum di Kota Malang, dan kita harapkan tetap tidak ada, namun sebagian besar kecelakaan di Kota Malang dilakukan oleh roda dua," katanya.(*)