Pemkab Malang Kekurangan Ribuan Guru PNS
Kamis, 2 Februari 2012 17:05 WIB
Malang - Pemerintah Kabupaten Malang,Jawa Timur, saat ini masih kekurangan sekitar 3.189 guru berstatus pengawai negeri sipil (PNS) sebagai imbas adanya moratorium CPNS selama dua tahun (2011-2012).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi, Kamis, mengakui, kekurangan guru PNS itu merata di semua jenjang, mulai dari SD-SMA/SMK, namun yang paling banyak kekurangannya adalah SD.
"Jumlah guru PNS di Kabupaten Malang saat ini mencapai 9.494 orang, sedangkan kebutuhannya mencapai 12.673 orang, sehingga kekurangannya masih mencapai ribuan. Sekolah yang banyak kekurangan guru tersebut sebagian besar ada di daerah pinggiran," tegasnya.
Ia mengaku, untuk menutup kekurangan guru PNS tersebut pihaknya mengoptimalkan guru tidak tetap (GTT) yang ada di masing-masing sekolah, agar proses belajar mengajar tetap berjalan.
Jumlah GTT di Kabupaten Malang juga cukup banyak, yaksi di SD sebanyak 3.584 orang, SMP 371 orang, SMA 170 orang, dan SMK sebanyak 204 orang. Para GTT tersebut ada yang dibiayai oelh APBN atau APBD, namun ada juga yang hanya dibiayai oleh masing-maisng sekolah tempat mereka mengajar.
"Sambil menunggu pengangkatan CPNS guru, kami hanya mengandalkan GTT untuk mengoptimalkan proses belajar mengajar, agar tidak sampai vakum," ujarnya.
Sementara Pemkab malang sendiri secara keseluruhan masih kekurangan sebanyak 4.740 orang dan 3.189 orang diantaranya untuk mengisi formasi guru. Jumlah keseluruhan PNS di Pemkab Malang saat ini mencapai 16.900 orang.
Padahal, jumlah PNS yang memasuki masa pendiun setiap tahun rata-rata mencapai 500-600 orang."Kalau tahun ini masih memberlakukan moratorium, maka jumlah kekuragannya akan semakin besar," kata Suwandi.
Sebelumnya Bupati malang rendra Kresna menyatakan, pihaknya akan mengajukan rekrutmen CPNS ke Menpan guna menutup kekurangan PNS tersebut, terutama untuk mengisi petugas di bidang layanan umum yang ada di kecamatan.(*)