Bojonegoro - Direktur Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) Bojonegoro Sugeng Suparwoto setuju pengeluaran badan kerja sama (BKS) empat daerah penerima penyertaan modal 10 persen migas Blok Cepu diaudit oleh tim independen. "Kami setuju, pengeluaran BKS yang besarnya Rp780 juta, pada 2011 dilakukan audit oleh tim independen. Sebab, pengeluaran BKS itu harus ada pertanggungjawaban pemanfaatan dananya," katanya di Bojonegoro, Jumat. Ia membenarkan dana yang dikeluarkan BKS tersebut dalam perhitungannya tetap diambilkan dari "cost recovery" atau masuk biaya produksi minyak Blok Cepu. Dengan demikian, dengan adanya audit bisa diketahui, tingkat kewajaran pemanfaatan dana itu. "Perhitungannya, biaya operasinal BKS ditanggung empat BUMD, " katanya. Sebelumnya, dalam dengar pendapat dengan Komisi B DPRD yang dipimpin ketuanya Chisbullah Huda, ia menjelaskan, BKS seharusnya hanya forum yang dibentuk BUMD Provinsi Jatim, Bojonegoro yang diwakili PT ADS, BUMD Provinsi Jateng dan Blora. Sesuai kesepakatan awal, jelasnya, jabatan Ketua BKS digilir dengan tenggang waktu 1,5 tahun dan sekarang ini Ketua BKS dijabat perwakilan dari BUMD Blora, Jateng dan kantor BKS, di Semarang. "Pada awalnya BKS hanya forum, sekarang berkembang menjadi lembaga," jelasnya. Akibatnya, menurut dia, segala kegiatan di BKS, harus mengeluarkan anggaran, mulai menggaji direktur, juga berbagai kegiatan lainnya, seperti rapat ke Bali, bahkan pada hari raya Idul Fitri, harus mengeluarkan THR yang besarnya bisa mencapai Rp76 juta. Lebih lanjut dijelaskan, Bojonegoro, sebagai daerah penghasil migas Blok Cepu dengan perolehan penyertaan modal sebesar 4,4847 persen, terbesar dibandingkan dengan tiga daerah lainnya, selalu kalah di dalam mengambil keputusan di dalam BKS. "Kita sudah keluar dari BKS, karena tidak setuju dengan polanya yang berkembang menjadi lembaga," katanya, dengan nada tinggi. Padahal, lanjutnya, kontraktor migas Blok Cepu, yaitu Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI), dalam mengambil keputusan dalam pengelolaan migas Blok Cepu, berdasarkan keputusan BKS, namun Bojonegoro sudah tidak mau menandatangani semua keputusan yang dikeluarkan BKS. "Kita selalu kalah setiap mengambil keputusan di BKS," ujarnya. Menangapi hal itu, Ketua Komisi B DPRD, Chisbullah Huda menyatakan, DPRD akan membahas terkait BKS, untuk mengeluarkan rekomendasi dalam pengelolaan migas Blok Cepu itu. "Kalau memang kita evaluasi BKS tidak menguntungkan Bojonegoro, bisa jadi kita mengeluarkan rekomendasi mendukung PT ADS keluar dari BKS," katanya, menegaskan. (*)
PT ADS Setuju Pengeluaran BKS Diaudit
Jumat, 27 Januari 2012 21:34 WIB