Madiun - PT Jasa Raharja Perwakilan Madiun, Jawa Timur, menyantuni korban tewas akibat kecelakaan Bus Sumber Kencono dengan sepeda motor di Jalan Raya Madiun-Surabaya Desa Jeruk Gulung, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, yang terjadi pada Minggu (1/1). "Santunan sudah kami kirimkan ke rekening masing-masing keluarga ahli waris korban. Jumlahnya mencapai Rp150 juta atau masing-masing dari enam keluarga korban menerima santunan sebesar Rp25 juta," ujar Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Madiun, Hery Murdiyanto, Kamis. Menurut dia, untuk korban tewas asal Kabupaten Magetan dan Ngawi telah dikirimkan pada tanggal 2 Januari lalu. Sedangkan korban tewas asal luar kota akan diserahkan ke Jasa Raharja cabang bersangkutan. "Ada empat korban tewas yang asalnya di luar wilayah Jasa Raharja Madiun, yakni asal Tangerang dua orang, lalu Sragen, dan Surabaya. Karena itu, untuk pengurusan dan pengiriman santunan, kami serahkan ke Jasa Raharja cabang masing-masing," tutur Hery. Ia menjelaskan, tidak hanya korban tewas saja yang mendapat santunan atau ganti rugi. Para korban luka kecelakaan Bus Sumber Kencono juga mendapat santunan yang besarnya maksimal mencapai Rp10 juta. Pencairan santuan korban luka tersebut masih proses karena harus menunggu surat klaim dari rumah sakit tempat korban dirawat, yakni RSUD dr Soedono Kota Madiun dan RSUD Caruban, Kabupaten Madiun. Adapun korban luka berat dan ringan akibat kecelakaan Bus Sumber Kencono yang terdata mencapai 23 orang. "Kami telah mengirim surat jaminan ke kedua rumah sakit tempat para korban dirawat. Jika ada korban yang biaya perawatannya dibawah Rp10 juta, berarti korban bersangkutan dibebaskan dari biaya rumah sakit dan jika biaya perawatan lebih dari Rp10 juta maka korban bersangkutan tinggal membayar kelebihannya saja," terang dia. (*)
Jasa Raharja Madiun Santuni Korban Sumber Kencono
Kamis, 5 Januari 2012 15:49 WIB