Kab Madiun (ANTARA) - KPU Kabupaten Madiun menyatakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan digunakan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada November nanti dipastikan berkurang dibandingkan saat Pemilu serentak Februari lalu.
"Saat ini kami melaksanakan pemetaan TPS untuk pilkada serentak, dan untuk pemilih per TPS ada sekitar 800-an orang sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah TPS yang dibutuhkan," ujar Ketua KPU Kabupaten Madiun Ali Nur Wahyudi di Madiun, Senin.
Berdasarkan aturan, jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 dibatasi maksimal 800 orang. Hal itu lebih banyak dibanding saat Pemilu 2024 yang ditentukan 300 pemilih per TPS.
Dengan demikian, kondisi tersebut membuat jumlah TPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Madiun berkurang signifikan dibandingkan Pemilu 2024.
Sesuai data, jumlah TPS saat pemilu serentak di Kabupaten Madiun mencapai 2.253 TPS yang tersebar di 15 kecamatan. Jumlah tersebut diperkirakan berkurang tinggal menjadi sekitar 1.600-an TPS saat pilkada nanti.
Menurutnya, jumlah TPS tersebut baru bisa dipastikan setelah KPU Kabupaten Madiun melakukan tahapan pencocokan dan penelitian data atau "coklit".
"Saat ini divisi data dan informasi menunggu hasil rapat koordinasi di Jakarta terkait penyusunan TPS dan jadwal coklit," katanya.
Pihaknya juga masih menunggu data acuan tahapan coklit, yaitu data DP4 Kabupaten Madiun dari KPU RI yang belum diterima.
Karena belum dapat memastikan jumlah TPS, maka pihaknya juga belum bisa mengajukan jumlah kebutuhan pantarlih yang bertugas melakukan coklit.
Namun sesuai tahapan, proses seleksi pantarlih rencananya berlangsung pada Juni 2024 yang hanya dibutuhkan tes administrasi dan kesehatan.
"Yang pasti sesuai tahapan, bulan ini ada rekrutmen pantarlih untuk mencoklit DP4. Terkait dengan kebutuhan formasinya dan kapan pelaksanaannya masih menunggu penetapan TPS," kata Ali Nur.