DKP Pamekasan Berencana Undang Tokoh Masayarakat
Senin, 26 Desember 2011 19:35 WIB
Pamekasan - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pamekasan berencana mengundang para tokoh masyarakat pesisir di wilayah itu, untuk menekan maraknya praktik pengeboman ikan yang dilakukan oleh oknum nelayan setempat.
Kepala DKP Pamekasan Nurul Widiastutik, Senin menjelaskan, sosialisasi kepada para nelayan secara langsung yang tergabung dalam kelompok usaha bersama (kube) tentang larangan praktik pengeboman ikan sudah dilakukan, namun tidak diindahkan.
"Makanya dalam waktu dekat ini kita undang secara khusus para tokoh masyarakat untuk ikut berperan aktif mengatasi permasalahan ini," ucapnya.
Praktik pengeboman ikan yang dilakukan oknum nelayan ini, kata dia, umumnya dilakukan oleh nelayan bagan di pesisir pantai Talang Siring, Desa Montok, Kecamatan Larangan dan pesisir Dusun Candi, Desa Polagan, Kecamatan Galis.
Nurul menjelaskan, praktik pengeboman ikan oleh nelayan bagan di sana sebenarnya bermula dari persaingan hasil tangkap antara nelayan.
"Dari persaian itu, lalu ada sebagian nelayan yang mencoba-coba menggunakan bahan peledak yang oleh para nelayan di sana dikenal dengan sebutan dinamit," katanya, menuturkan.
Karena hasilnya terbukti jauh lebih banyak, lalu banyak nelayan bagan yang ikut menggunakan bahan peledak, hingga akhirnya penggunakan dinamit dianggap biasa.
Setiap tahun, nelayan menangkap ikan yang menggunakan bahan peledak cenderung meningkat. Kendatipun demikian, Nurul tidak menyebutkan angka pasti kerusakan ekosistem akibat aksi pengeboman tersebut.
"Kita memang belum memiliki data pasti seberapa parah kerusakan ekosistem laut akibat pengeboman ini. Namun yang jelas, selama praktik pengemoban masih terjadi maka kerusakan juga akan terus bertambah parah," ujarnya, menegaskan.
Tiga tahun lalu Departemen Kelautan dan Perikanan memang pernah memberikan bantuan untuk memperbaiki terumbu karang yang rusak. Akan tetapi, saat ini belum ada perkembangan yang lebih baik, bahkan bantuan terumbu karang tersebut kini juga telah rusak.
Menurut dia, Dinas Kelautan, juga tidak bisa bertindak cepat guna mengatasi persoalan praktik pengeboman ikan oleh oknum nelayan di wilayah itu, sebab hanya sebatas pelaksana program.
"Tapi sejak 2009 itu, kami telah membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dengan tujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam ikut menjadi kelestarian ekosistem laut, khususnya yang berkaitan dengan pengeboman ikan," katanya, menuturkan.
Pokmaswas ini, kata dia, terdiri dari unsur perwakilan masyarakat nelayan, perwakilan tokoh masyarakat dan aparat penegak hukum sebagai pembina.
Akan tetapi, karena tidak ada dukungan dana, keberadaan kelompok ini tidak berjalan efektik dan bahkan terkesan hanya sebatas nama saja.
"Kami masih mengupayakan dukungan dana dari pemkab untuk Pokmaswas ini," ucap Nurul Widiastutik.
Koordinasi aparat
Menurut Nurul Widiastutik, selain berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, DKP kini juga terus meningkatkan koordinasi dengan petugas kepolisian Polres Pamekasan, dan meminta institusi itu untuk menangkap pembuat bahan peledak atau dinamit.
Ia menilai, upaya penegakan hukum oleh petugas terkesan kurang tegas, sehingga masih banyak nelayan yang melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.
"Hemat saya yang perlu menjadi sasaran utama dalam kasus penangkapan ikan adalah pembuat bahan peledaknya, bukan nelayannya. Kalau pembuatnya ditangkap, saya yakin, aksi pengeboman akan berkurang," ucapnya.
Ia mengakui, banyaknya praktik penangkapan ikan oleh oknum nelayan menggunakan bahan peledak ini membuat hasil tangkapan ikan memang cenderung meningkat.
"Biasanya rata-rata per hari sekitar 2 ton, tapi pada musim bagan ini, bisa tiga hingga empat ton," tukasnya.(*)