Pemkab Tulungagung Evaluasi Pencalonan Kades Berijazah Palsu
Kamis, 8 Desember 2011 19:49 WIB
Tulungagung - Pemerintah Kabupaten Tulungagung akhirnya mengevaluasi pengajuan salah seorang calon kepala Desa Siyotobagus, Kecamatan Bandung, karena diduga menggunakan ijazah palsu.
"Kami akan secepatnya melakukan koordinasi dengan panitia pilkades (pemilihan kepala desa) setempat, untuk mengkaji lagi jika memang saudara Joko Suyono yang ikut mencalonkan diri ini pernah terlibat skandal ijazah palsu," ujar Kabag Pemerintahan Pemkab Tulungagung Bagus Kuncoro, Kamis.
Penegasan itu disampaikan Bagus setelah Kamis siang, puluhan warga Desa Siyotobagus berunjuk rasa di depan kantor pemkab dan memprotes pencalonan Joko Suyono, dengan alasan sudah pernah diberhentikan sebagai kades karena masalah ijazah palsu tersebut.
Bagus berjanji, siap meninjau secara langsung keabsahan ijazah milik Joko. "Kami prinsipnya menampung seluruh aspirasi mereka, tapi kami juga tidak mau gegabah dalam melakukan evaluasi karena aksi semacam ini rentan ditungganggi kepentingan politik," ujarnya.
Sebagai langkah awal, lanjut Bagus, pihaknya akan memanggil panitia Pilkades Siyotobagus untuk memeriksa seluruh berkas calon yang saat ini sudah tercatat mendaftar.
Apabila dari hasil koordinasi itu diketahui ada calon yang diduga berijazah palsu, pihaknya akan segera membentuk tim verifikasi untuk mengecek keaslian ijazah dimaksud ke lembaga pendidikan yang menerbitkan.
"Kalau positif palsu ya otomatis harus dicoret oleh panitia, tapi kalau tidak ya tidak ada alasan untuk menggugurkan pencalonannya. Ingat, di negara demokratis seperti di Indonesia, setiap warga negara berhak memilih ataupun dipilih asal memenuhi persyaratan dan ketentuan yang ada," tandasnya.
Dikonfirmasi terpisah, koordinator warga Desa Siyotobagus Budi Ratno menegaskan, penolakan mereka terhadap pencalonan Joko Suyono, dengan alasan yang bersangkutan sudah pernah mendapatkan sanksi pencopotan dari jabatan kades.(*)