DPRD Pamekasan Panggil Syahbandar Terkait Kasus Nelayan
Kamis, 1 Desember 2011 12:15 WIB
Pamekasan - Komisi D DPRD Pamekasan, Kamis memanggil pihak syahbandar pelabuhan pesisir Tlanakan, terkait banyaknya kasus penangkapan para nelayan oleh Polair.
Ketua Komisi D DPRD Pamekasan Makmun menyatakan, pemanggilan pihak syahbandar dilakukan untuk mengetahui lebih detail tentang persoalan yang terjadi di kalangan nelayan di wilayah Kecamatan Tlanakan.
"Di sana itu banyak perahu nelayan yang ditangkap petugas polisi air, karena tidak mengantongi izin," tutur Makmun.
Sedangkan, sambung dia, para nelayan mengaku tidak mengurus izin, karena mereka tidak mengetahui adanya ketentuan baru yang mengharuskan para nelayanan ini mengantongi surat perintah berlayar (SPB).
"Atas dasar itulah, maka kami lalu mengundang syahbandar dan perwakilan nelayan ini mengetahui lebih jelas tentang persoalan ini," ucap Makmun, menjelaskan.
Selain mengundang syahbandar, komisi D juga mengundang perwakilan nelayan dan organisasi yang selama ini memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap nelayan, yakni Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI).
Menurut Ketua Komisi D Makmun, tindakan yang dilakukan oleh Polair Surabaya di selat Madura selama ini sebenarnya sudah tepat, yakni mengikuti ketentuan Undang-Undang Nomor: 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Menurut Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Petani dan Nelayan Sejahtera Indonesia (PPNSI) Pamekasan Moh Alim, selama ini memang telah terjadi penangkapan kepada nelayan, sehingga mereka takut melaut.
"Kami perlu duduk satu meja untuk membicarakan hal ini," kata Moh Alim.
Saat datang ke DPRD Pamekasan ini, para aktivis PPNSI datang bersama perwakilan para nelayan yang mengaku resah dengan adanya operasi laut oleh pihak Polair.
Alim juga mengakui, selama ini memang belum ada sosialisasi kepada para nelayan tentang ketentuan perizinan melalut dari pihak syahbandar tersebut.
"Semua nelayan mengaku, tidak pernah ada sosialisasi tentang ketentuan ini, baik dari syahbandar ataupun dari instansi terkait yang ada di lingkungan pemkab Pamekasan," ucapnya, menegaskan.
Sementara, akibat adanya operasi dari Polair dari Polda Jatim ini, para nelayan di Pamekasan sudah sepuluh hari ini tidak melaut, karena takut ditangkap petugas.(*)