Madiun (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Madiun melayani ratusan penyandang disabilitas yang tergabung dalam Persatuan Penyandang Difabel Kota Madiun (PPDKM) untuk aktivasi identitas kependudukan digital (IKD).
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dukcapil Kota Madiun Pujo Suprantio di Madiun, Jumat, mengatakan layanan "jemput bola" tersebut dilakukan di selter Dinsos PP dan PA yang berada di Jalan Srindit.
"Mereka ini sudah memiliki fisik KTP elektronik. Jadi pihak Dukcapil hanya membimbing warga untuk menginstal aplikasi dan mengaktifkan yang sudah ada di telepon genggam masing-masing," katanya.
Ia menjelaskan layanan aktivasi IKD bagi kaum disabilitas tersebut dilakukan oleh Dukcapil berawal dari permintaan salah satu anggota PPDKM yang memperoleh informasi terkait pendaftaran IKD.
"Jadi, ada yang inisiatif minta. Lalu, kami berkoordinasi dengan Dinsos PP dan PA, akhirnya ada layanan IKD ini untuk teman-teman difabel," katanya.
Adapun jumlah kaum difabel yang mengikuti kegiatan tersebut mencapai 115 orang. Terdiri atas tunarungu, tunadaksa, dan tunanetra.
"Petugas membantu mulai dari proses unduh. Untuk tunanetra, kita bantu mulai dari swafoto, sekaligus pengisian PIN. Selama proses penginstalan tidak ada kesulitan, mereka kooperatif dan antusias," kata dia.
Lebih lanjut, Pujo menjelaskan saat ini capaian aktivasi IKD di Kota Madiun sudah 18 persen. Dengan demikian, sudah ada 24.022 orang yang melakukan penginstalan IKD di Kota Madiun, dari target nasional 40 persen wajib KTP.
"Saat ini Kota Madiun ranking delapan nasional untuk instal KTP digital. Kami mengimbau masyarakat untuk segera menginstal IKD agar pengurusan dokumen lebih mudah, karena bisa diurus hanya dari genggaman," kata dia.
Guna memenuhi target nasional 40 persen yang ditetapkan pemerintah pusat, Dukcapil Kota Madiun terus berupaya melakukan inovasi, di antaranya dengan membuka layanan jemput bola aktivasi IKD, dimana aplikasi itu bisa diunduh di "Playstore".
Pujo menambahkan IKD ke depan akan memudahkan masyarakat, sebab seluruh dokumen kependudukan ada dalam genggaman.