Pemprov Jatim (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengupayakan agar Pura Agung Jagat Karana tidak digusur.
Tempat ibadah umat Hindu yang berlokasi di kawasan Tanjung Perak Surabaya itu selama ini dalam status sewa kepada PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
"Ada beberapa opsi yang akan ditempuh. Salah satunya berupaya agar Pelindo berkenan menghibahkan tanah tersebut atau perpanjangan sewa tanah dalam kurun waktu yang lebih lama," katanya saat meninjau persiapan upacara melasti di Surabaya, Sabtu.
Menurutnya upaya tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jatim kepada umat Hindu.
"Tujuannya agar umat Hindu merasa tenang tanpa ada kekhawatiran saat mereka beribadah di Pura ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Adhy juga memastikan bahwa Pemprov akan segera mewujudkan harapan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jatim untuk memiliki kantor sendiri.
"Keberadaan kantor penting agar PHDI Jatim bisa mengatur semua rangkaian ibadah tanpa ada kendala. Tahun ini kebutuhan kantor untuk PHDI Jatim sudah kita alokasikan dan akan dibangun di kompleks pura di Kenjeran," ucapnya.
Pemprov Jatim upayakan Pura Agung Jagat Karana tidak digusur
Sabtu, 2 Maret 2024 19:47 WIB
Agar umat Hindu merasa tenang tanpa ada kekhawatiran saat mereka beribadah di Pura ini