Ngawi (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi menggelar sosialisasi pemungutan suara Pemilu 2024 kepada para warga binaan di Lapas Kelas IIB Ngawi yang memiliki hak pilih.
Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi Siswarno mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada warga binaan tentang tata cara pencoblosan dalam pemungutan suara.
"Sehingga harapannya saat pemungutan suara 14 Februari mendatang, para warga binaan Lapas Ngawi yang memiliki hak pilih bisa menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar," ujar Siswarno di Ngawi, Rabu.
Menurutnya, sesuai data, dari 398 warga binaan di lapas setempat, sebanyak 350 orang di antaranya tercatat memiliki hak pilih dan telah masuk dalam daftar pemilih tetap atau DPT.
Karenanya, ia meminta para warga binaan agar menggunakan kesempatan tersebut untuk belajar sebaik mungkin, sehingga mereka mendapatkan informasi tentang jumlah dan jenis surat suara yang digunakan pada tanggal 14 Februari mendatang.
Sementara, Anggota KPU Ngawi Putra Adi Wibowo mengatakan nantinya saat pemungutan suara, ada dua TPS yang disediakan di lapas setempat. Hal itu mengacu pada aturan satu TPS digunakan untuk 300 pemilih.
"Para warga binaan Lapas Ngawi ini masuk dalam DPT TPS khusus. Sehingga, surat suara yang diperoleh nantinya sesuai dengan identitas sesuai KTP masing-masing," kata Putra Adi.
Pihaknya berharap dengan sosialisasi yang digelar bersama pihak lapas tersebut, selain mengetahui tata cara pencoblosan juga dapat meningkatkan partisipasi warga binaan dalam menggunakan hak pilihnya.
Sesuai data keseluruhan, Pemilu 2024 akan diikuti oleh sebanyak 701.425 pemilih yang telah masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Ngawi. Dengan rincian, jumlah pemilih laki-laki 342.300 orang dan perempuan 359.125 orang yang akan menyalurkan hak pilihnya di 2.754 TPS.
KPU sosialisasi pemungutan suara di Lapas Ngawi
Rabu, 7 Februari 2024 22:28 WIB
para warga binaan Lapas Ngawi yang memiliki hak pilih bisa menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar