Bojonegoro - Jajaran Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, Senin, melancarkan operasi gelandangan dan pengemis di daerah setempat dan berhasil menangkap tiga gelandangan asal Nganjuk dan Bojonegoro, untuk mendapatkan pembinaan, sebelum dipulangkan.
"Ketiganya kami jaring dalam operasi di Terminal Rajekwesi, sedang tidur," kata Kepala Satpol PP Pemkab Bojonegoro, Kamidin, didamping Kasi Trantib, Mujianto, Senin.
Dua pemuda dan satu remaja putri, yang usianya masih berusia sekitar 16-17 tahun itu, langsung dibawah ke kantor satpol pp. Dua pemuda yang terjaring operasi itu, di kantor setempat, rambutnya dicukur oleh sejumlah petugas, sebelum akhirnya mendapatkan pembinaan.
Mereka, lanjutnya, tidak sampai diproses secara hukum dibawa ke Pengadilan Negeri, dengan pasal melakukan pelanggaran mengelandang. "Hanya yang dua laki-laki rambutnya dicukur, untuk menimbulkan efek jera kepada yang bersangkutan agar tidak mengelandang lagi, " katanya menjelaskan.
Dalam pembinaan, lanjutnya, mereka diminta mencari pekerjaan, sekaligus menandatangani surat pernyataan, yang isinya, berjanji untuk tidak mengelandang lagi. Dalam operasi sebelumnya diamankan lima gelandangan dan semuanya diperlakukan sama, dicukur rambutnya. kemudian disuruh membuat surat pernyataan dan dipulangkan.
"Saya mencari uang dengan mengamen untuk makan," kata pemuda asal Margomulyo, Kecamatan Balen, Andika (17) yang tertangkap operasi satpol pp itu.
Baik Andika, juga Nurkholis (16), asal Desa Sawahan, Kecamatan Sawahan, Nganjuk dan Gian (16), asal Desa Ngroworejo, Kecamatan Kota, yang juga tertangkap operasi itu, mengaku, selama ini, sudah tidak berkumpul dengan orang tuanya secara utuh.
"Saya hanya hidup bersama ibu," kata Gian menambahkan.
Lebih lanjut Kamidin menjelaskan, dasar penertiban pengamen dan pengemis di daerahnya yaitu, berdasarkan Keputusan Bupati Bojonegoro, Suyoto, No. 188/568A/412.12/2005 tenang Komite Penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Operasi, jelasnya, juga dilakukan beberapa hari yang lalu, bekerja sama dengan Disnakertransos dan berhasil diamankan 28 pengamen dan pengemis.
"Semuanya langsung ditangani Disnakertransos, untuk mendapatkan berbagai macam pelatihan," katanya menjelaskan.
Ia menambahkan, secara rutin operasi pengamen dan pengemis di Bojoengoro, akan terus dilkakukan, sebab pengamen yang beroperasi di lampu stopan, selain sudah membahayakan yang bersangkutan, juga pengendara kendaraan bermotor. (*).
Editor : FAROCHA
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.