Pemkab Bojonegoro Kembalikan Dana Bantuan Parpol
Selasa, 8 November 2011 21:07 WIB
Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, akan mengembalikan dana bantuan parpol dari APBD 2011, bagi PBR dan PKNU ke kas daerah, kalau hingga awal Desember tidak diambil.
"Kami masih menunggu sampai awal Desember ini, kalau memang belum diambil terpaksa kami kembalikan. Sebab, sudah mendekati akhir tutup tahun anggaran," kata Kepala Bakesbangpol Linmas Bojonegoro, Lukman Wafi, Selasa.
Ia menjelaskan, dari 15 parpol di daerah itu yang memperoleh kursi di DPRD, 13 parpol sudah mencairkan dana bantuan parpol. Namun, PBR yang memperoleh bantuan Rp29 juta lebih dan PKNU Rp43 juta, belum ada tanda-tanda mengambil dana bantuan itu.
"Kami kurang tahu, mengapa dua parpol itu belum mencairkan dana bantuan parpol," katanya.
Namun, lanjutnya, pihaknya beberapa waktu yang lalu, sudah mengirimkan surat kepada 15 parpol yang memperoleh dana bantuan APBD 2011. Isi surat yaitu, diminta dua parpol tersebut secepatnya mencairkan dana bantuan parpol.
Selain itu, jelasnya, sebanyak 13 parpol yang sudah mencairkan dana bantuan, diminta secepatnya menyerahkan laporan pertangungjawaban pemanfaatan dana bantuan itu. Alasannya, berdasarkan ketentuan, setelah tiga bulan dana bantuan parpol diterima, parpol penerima bantuan harus melaporkan pertangungjawaban pengunaannya.
"Kami harapkan secepatnya parpol melaporkan pertangungjawaban pemanfaatan bantuan itu," ucapnya.
Berdasarkan data Bakesbangpol dan Linmas Bojonegoro, dana bantuan tertinggi diterima Partai Golkar Rp104.000.274 (91.711 suara), disusul PAN Rp100.464.462 (88.593 suara), PKB Rp78.153.012 (68.918 suara), dan Partai Demokrat Rp70.690.158 (62.337 suara).
Sementara itu, Partai Hanura mendapatkan Rp25.816.644 (22.766 suara), PKPB Rp16.154.964 (14.246 suara), Partai Gerindra Rp 23.854.824 (21.036 suara), dan PKPI Rp18.707.598 (16.497 suara).
Kemudian PKS memperoleh Rp46.323.900 (40.850 suara), Partai Pelopor Rp12.813.066 (11.299 suara), PPP Rp28.222.992 (24.888 suara), PNBK Rp 23.528.232 (20.748 suara), PDIP Rp52.410.078 (46.217 suara), PBR Rp29.447.712 (25. 968 suara), dan PKNU Rp43.163.442 (38.063 suara).
Ia menambahkan, di dalam APBD 2011, dana bantuan parpol dianggarkan sebesar Rp750 juta. Rinciannya, Rp675 juta dibagikan kepada 15 parpol peraih kursi di legislatif, sedangkan sisanya untuk pajak.
Perhitungannya, besarnya dana itu dibagi perolehan 15 parpol yang jumlahnya sebanyak 594.137 suara, sehingga besarnya Rp1.134/suara. (*).