Kediri (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri sosialisasi Pemilu 2024 ke warga disabilitas dengan harapan menjadi lebih paham sehingga tidak golput.
"Kami sosialisasi Pemilu 2024 ke teman-teman disabilitas, harapannya mereka memahami terkait dengan Pemilu 2024 ini, terus bagaimana mereka bisa memberikan hak suaranya," kata Anggota KPU Kota Kediri Moch Wahyudi di Kediri, Rabu.
Ia juga mengatakan dalam kegiatan ini selain memberikan materi terkait dengan Pemilu 2024, KPU juga memberikan simulasi proses pemungutan suara bagi pemilih disabilitas.
Menurut dia, hal ini sangat penting, sehingga bagi mereka yang disabilitas saat pemberian hak suara dalam Pemilu 2024 menjadi lebih paham. Dengan itu, diharapkan mereka bisa memberikan hak suaranya, tidak golput.
Ia juga telah mengimbau ke PPS serta nantinya meminta agar KPPS dalam hari H pemberian hak suara, juga memperhatikan pertimbangan pemilih yang disabitas. TPS harus mudah diakses oleh mereka yang disabilitas.
"Kami mewajibkan teman-teman KPPS nantinya untuk membentuk TPS yang aksesibel, dalam artian tidak merepotkan bagi teman-teman disabilitas untuk memberikan hak suaranya. Kami juga prioritaskan mereka saat memberikan hak suaranya misalnya dengan mendahulukan mereka," tutur dia.
Pihaknya juga siap memberikan pendamping untuk membantu disabilitas memberikan hak suaranya. Namun, nantinya tetap harus ada surat pernyataan yang harus dilengkapi untuk menjadi pendamping pada saat pemungutan suara tersebut.
Ia menambahkan, untuk Pemilu 2029, KPU Kota Kediri memfasilitasi bagi yang tidak bisa ke TPS baik karena sakit atau disabilitas berat dengan mendatangi mereka. Namun, untuk Pemilu 2024 masih menunggu hasil regulasi terkait dengan pemungutan suara atau fasilitas yang diberikan bagi mereka yang tidak dapat ke TPS karena suatu hal termasuk yang disabilitas.
Dirinya menambahkan, jumlah pemilih disabilitas di Kota Kediri untuk Pemilu 2024 sebanyak 2.001 orangp pemilih. Jumlah itu terdiri dari seluruh macam-macam disabilitas.
Pihaknya berharap dengan kegiatan ini, nantinya penyandang disabilitas bisa memberikan hak suaranya.