Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di 38 kabupaten/kota wilayah provinsi setempat.
Menurutnya TPAKD merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya.
“Keberadaan TPAKD dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, mendorong keadilan sosial, peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat melalui inklusi dan literasi keuangan,” katanya melalui keterangan tertulis di Surabaya, Rabu.
Dukungan tersebut disampaikan saat menerima audiensi pimpinan OJK Regional 4 Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada 5 Desember kemarin.
"TPAKD menjadi bagian penting untuk mendorong berbagai sektor terutama usaha mikro, kecil dan menengah atau UMKM di daerah masing-masing," ujarnya.
Tercatat dari 38 kabupaten/kota serta 1 provinsi di Jawa Timur tinggal satu kabupaten yang belum memiliki TPKAD.
"InsyaAllah kami akan berkoordinasi dengan Penjabat Bupati yang dimaksud untuk dapat segera membentuk TPAKD di wilayahnya," ucapnya.(*)