Jakarta, (Antara) - Otoritas Jasa Keuangan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di daerah tersebut, untuk meningkatkan askes masyarakat Malang terhadap produk dan jasa industri keuangan.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Soetiono, dalam peresmian TPAKD di Malang, Senin, melalui siaran pers mengatakan tim tersebut harus memiliki rencana aksi yang strategis untuk mendorong sektor riil sehingga dapat menggerakkan perekonomian di daerah.
"TPAKD harus memberikan manfaat kepada masyarakat melalui program inklusi keuangan mengingat masih banyak masyarakat Indonesia yang masih belum mendapatkan akses ke sektor jasa keuangan," katanya.
Peresmian TPKAD Kabupaten Malang dilakukan oleh Kusumaningtuti dan Bupati Malang Rendra Kresna.
Rendra meminta anggota TPAKD untuk bekerja dan bersinergi sehingga program yang telah disusun dan diimplementasikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Malang.
Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang seperti halnya Provinsi Jawa Timur selalu tumbuh di atas rata-rata nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Timur pertumbuhan ekonomi Jatim pada triwulan II 2016 tumbuh 5,62 persen dibandingkan triwulan II-2015.
Sementara, berdasarkan survei OJK tahun 2013, tingkat inklusi keuangan masyarakat Jawa Timur berada pada level yang cukup baik dan di atas rata-rata nasional, yaitu 71 persen. Hal ini menunjukkan potensi bagi tumbuh kembangnya sektor riil.
Oleh karena itu, pendirian TPAKD diharapkan dapat mendorong sektor jasa keuangan untuk lebih mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan perkembangan sektor riil di Kabupaten Malang.
Salah satu program kerja TPAKD Kabupaten Malang yang telah dilaksanakan adalah Program Desa Siaga Aktif Inklusi Keuangan (Pro-Desiku) dan Pembiayaan Mikro Sanitasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Pro-Desiku adalah program literasi, edukasi dan inklusi keuangan yang diperuntukkan bagi masyarakat desa yang belum terjangkau informasi keuangan maupun produk dan jasa keuangan melalui pendampingan yang dilakukan oleh perangkat kesehatan desa (bidan, perawat, mantri dan petugas posyandu) sebagai agen literasi dan inklusi keuangan.
Sedangkan, Program Pembiayaan Mikro Sanitasi merupakan salah satu bentuk inklusi keuangan dari Pro-Desiku dan dalam rangka mendukung program Dinas Kesehatan Kabupaten Malang untuk meningkatkan taraf hidup sehat melalui kebersihan sanitasi.
Produk pembiayaan mikro tersebut ditujukan kepada masyarakat guna meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat khususnya sanitasi melalui pembiayaan mikro yang difasilitasi oleh agen literasi dan inklusi keuangan dalam hal ini bidan dan perangkat kesehatan lainnya.(*)
OJK Bentuk Tim Tingkatkan Akses Keuangan di Malang
Senin, 8 Agustus 2016 16:59 WIB