Tulungagung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, melakukan lelang tahap pertama berupa ratusan kendaraan dinas, yang telah lama tidak digunakan, dengan tujuan untuk mengurangi beban APBD karena selama ini harus membayar pajak tahunan.
"Selain efisiensi, melalui lelang ini tentunya daerah akan mendapat pemasukan untuk menambah kas," kata Kepala BPKAD Tulungagung Galih Nusantoro di Tulungagung, Jatim, Jumat.
Proses lelang ini akan dilakukan dalam tiga tahap. Untuk tahap pertama dilelang 283 kendaraan bermotor.
Dalam proses lelang ini panitia membagi kendaraan dalam 24 paket. Setiap paket terdiri dari 6-7 kendaraan. Kondisinya beragam dalam setiap paket.
Terdapat kendaraan yang masih layak digunakan dan ada juga yang dalam kondisi rusak. Harga pembukaan lelang setiap paket kendaraan ini bervariasi mulai Rp6 juta hingga Rp7 juta.
Dijelaskan, tujuan lelang kendaraan bermotor ini adalah untuk mengurangi beban APBD. Sebab meski kendaraan tersebut terbengkalai dan dikandangkan, biaya perawatan dan pajak tetap dialokasikan.
Dengan lelang ini, diharapkan dapat menghemat APBD hingga ratusan juta rupiah.
Lelang kendaraan dinas tahap pertama yang digelar Pemkab Tulungagung bekerja sama dengan Kantor pelayanan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang ini pun mendapat respons positif dari masyarakat.
Hal ini terlihat dari hasil lelang, yang mana berdasar laporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Jumat, hampir 95 persen paket ditawar peserta lelang.
"Hanya ada tiga kendaraan roda empat yang tidak ditawar sama sekali, di antaranya mobil ambulans," kata Galih.
Selanjutnya kendaraan yang belum terlelang pada tahap pertama akan dimasukkan daftar lelang tahap dua.
Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan KPKNL untuk menentukan jadwal lelang berikutnya.
"Ini masih kami koordinasikan jadwal lelang tahap II dilakukan," ujarnya.
Meski begitu, seluruh kendaraan roda dua dan roda tiga yang dilelang pada tahap satu ludes diperebutkan oleh peserta lelang.
Meski ada beberapa kendaraan yang gagal terlelang, Galih sebut lelang tahap I sukses dilaksanakan.
Pemenang lelang bisa mengambil kendaraannya setelah menyelesaikan pembayaran uang lelang, sesuai besaran yang penawaran yang dilakukan.
"Setelah dilunasi, kendaraan bisa diambil oleh pemenang lelang," katanya.
Jika tidak diambil dalam tenggat waktu lima hari setelah pengumuman lelang, pemenang lelang akan dinyatakan hangus.
Uang jaminan yang disetorkan akan dianggap hangus dan menjadi hak Pemkab Tulungagung.
Lelang kendaraan dinas Pemkab Tulungagung tahap satu terdiri dari 283 kendaraan yang terdiri dari roda dua, roda tiga, dan mobil.