Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), melelang kendaraan dinas roda empat secara daring (online) melalui laman http://lelang.go.id/ Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya.
Kepala Bidang Penatausahaan, Pemanfaatan, dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah BPKAD Surabay, Dimas Nuswantoro di Surabaya, Jumat, mengatakan lelang kendaraan dinas roda empat ini adalah yang kali kedua.
"Di tahap kedua ini BPKAD Surabaya kembali melakukan lelang 14 unit roda empat dengan total keseluruhan kendaraan dinas roda empat yang dilelang sebanyak 42 unit," katanya.
Dimas mengatakan proses lelang ini terbuka untuk umum dan siapa saja boleh mengikuti open bidding lelang.
Sebelumnya, lanjut dia, Pemkot Surabaya juga sudah melakukan publikasi melalui sosial media hingga media massa, terkait adanya lelang kendaraan dinas tersebut.
"Bahkan kemarin kami juga inisiatif menyurati pengumuman ini ke showroom-showroom mobil, jadi bebas, kan ini terbuka untuk umum," ujarnya.
Dimas menerangkan bagi masyarakat yang berminat mengikuti proses lelang bisa melakukan pembayaran uang jaminan sebesar Rp85 juta. Lelang eks kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova kali ini dibuka mulai dari harga Rp170 juta hingga Rp174 juta.
"Jaminannya Rp 85 juta, ini digunakan kalau misal dia sudah menawar dan ditetapkan sebagai pemenang, lalu ternyata nggak dilunasi, maka jaminannya itu hangus. Akan tetapi, kalau misal dia menawar, kemudian tidak ditetapkan sebagai pemenang, ya jaminannya akan dikembalikan oleh KPKNL maksimal 3 hari kerja," tuturnya.
Ia mengatakan bagi masyarakat yang tertarik mengikuti proses lelang berikutnya, selain uang jaminan, peserta lelang juga wajib melengkapi persyaratan lainnya. "Di antaranya seperti KTP, NPWP, nomor rekening bank, dan alamat e-mail," tuturnya.