Persentase Keuangan APBD Pamekasan Belum Sehat
Jumat, 14 Oktober 2011 20:09 WIB
Pamekasan - Anggota Badan Anggaran DPRD Pamekasan dari Fraksi Partai Bulan Bintang Suli Faris menyatakan, persentase keuangan pemkab pada usulan APBD 2012 belum masuk kategori sehat.
"Karena masih lebih banyak belanja langsungnya, yakni belanja rutin semisal gaji pegawai dibanding belanja tidak langsung," kata Suli Faris di Pamekasan, Jumat.
Ia menjelaskan, persentase untuk belanja langsung dalam usulan APBD 2012 yang disampaikan pihak eksekutif ke Badan Anggaran DPRD Pamekasan mencapai 60 persen.
Sedang belanja tidak langsung, yakni belanja yang bisa dikeluarkan dalam bentuk program kerja atau pembangunan sebagaimana dalam usulan itu hanya 40 persen.
"Jadi masih lebih banyak belanja langsung dibanding belanja yang bersifat program," katanya menambahkan.
Menurut Suli Faris, dari sisi ketentuan perundang-undangan, sebenarnya hal ini tidak masalah. Akan tetapi jika mengacu kepada regulasi keuangan dalam sebuah perusahaan, maka jelas tergolong tidak sehat.
"Tapi meski tidak ada dalam ketentuan perundang-undangan, yang ideal itu menurut hemat saya apabila belanja langsung lebih sedikit daripada belanja tidak langsung," katanya menambahkan.
Suli yang juga Ketua Komisi A DPRD Pamekasan ini menambahkan, persentase antara belanja langsung 60 persen dalam usulan APBD 2012 dengan belanja tidak langsung yang hanya 40 ini sudah meningkat dibanding 2011.
Sebab ketika itu, persentase belanja langsung mencapai 70 persen dan belanja tidak langsung sebesar 30 persen.
"Artinya kalau perbandingannya dengan tahun 2011, jelas persentase antara belanja langsung dengan tidak langsung ini sudah lebih baik," katanya menambahkan.
Usulan belanja keuangan daerah dalam rancangan APBD Pemkab Pamekasan 2012 ini diperkirakan sama dengan APBD 2011, yakni Rp980 miliar.
"Itu belum termasuk dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kalau dengan DAK kemungkinan akan mencapai Rp1 triliun," katanya menjelaskan.
Perioritas pembangunan di Kabupaten Pamekasan pada 2012 nanti sebagaimana dalam rancangan Arah Kebijakan Umum (Akum) Pemkab Pamekasan ialah pada bidang pendidikan, lalu kesehatan dan peningkatan prasarana jalan. (*)