Oleh Ayu Citra Sukma Rahayu Surabaya - Berbicara tentang esensi subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia tak akan lepas dari kemunculan pro-kontra di kalangan masyarakat kecil, menengah, sampai kalangan atas yang rutin menimbang untung-rugi penerapan kebijakan pemerintah itu. Dalam naskah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) memiliki makna pembayaran pemerintah kepada Pertamina selaku pemegang kendali penyaluran BBM. Akan tetapi, pada tugas yang diamanahkan kepada perusahaan minyak dan gas bumi tersebut, terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan yang diterima dengan biaya pengeluaran. Di sela "workshop" media bertajuk "Sustainable Development Impacts of Energy Prices: The Role of Fossil Fuel Subsidy Reform in Indonesia", Wartawan Senior Surabaya, Luthfil Hakim, merinci struktur biaya penyediaan BBM meliputi biaya pembelian minyak mentah produksi dalam negeri, impor BBM, pengilangan, impor minyak mentah, distribusi, dan tak langsung. Pada APBN Perubahan 2011, besaran subsidi BBM ditetapkan Rp129,723 triliun atau memiliki nominal lebih tinggi dibandingkan dengan perhitungan awal antara Badan Anggaran DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) senilai Rp117,59 triliun. Meski demikian, ketika subsidi BBM dan listrik dikalkukasi mengalami peningkatan dari perhitungan awal Rp180,1 triliun menjadi Rp195,723 triliun. Sementara, subsidi listrik dalam APBN Perubahan disepakati sebanyak Rp65,565 triliun dan telah menampung pembayaran kekurangan subsidi listrik tahun 2009 sebesar Rp4,580 triliun. Ketentuan nilai subsidi BBM tersebut banyak mendapat saran dan kritikan dari berbagai kalangan, termasuk Dana Moneter Internasional "International Monetary Fund/IMF" yang mengimbau pemerintah mengurangi besaran subsidi BBM. Imbauan itu dinilai IMF mendistorsi pembangunan perekonomian nasional. "IMF menganggap subsidi adalah tindakan pemborosan anggaran serta membebani anggaran sektor lain yang membutuhkan perhatian pemerintah, misalnya pendidikan dan kesehatan," kata pria yang juga menjabat sebagai pemimpin redaksi media online di Surabaya. Di sisi lain, ada sejumlah masyarakat sepakat jika subsidi BBM merupakan tindakan tidak sehat dalam struktur pembiayaan pembangunan perekonomian negara, namun ada pula beberapa masyarakat yang mulai menyoroti tentang banyaknya alokasi dana APBN yang diduga menghamburkan uang negara, tetapi belum dipermasalahkan. Contohnya, pos anggaran di sektor belanja untuk aparatur negara seperti pos belanja pegawai yang secara keseluruhan dialokasikan 14,7 persen atau menyerap Rp180,6 triliun dari total APBN 2011. Padahal, tahun ini ditemukan sekitar 124 daerah mempunyai belanja pegawai melebihi 60 persen. Ada pula yang belanja modalnya hanya 10 persen. Masih dikatakan Luthfil, catatan lainnya pada APBN 2011 yakni untuk membayar cicilan utang luar negeri senilai Rp47,234 triliun. Pemerintah juga akan melakukan bunga pembayaran utang Rp106,583 triliun. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan baru, apakah dana hasil utang itu efektif untuk sasaran pembangunan, mengingat penyebab keberadaan utang tersebut belum ditangani aspek hukum sampai saat ini. Pada APBN 2011, anggaran militer juga memiliki nilai besar, terutama pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Rp150 triliun. Lalu, alokasi di sektor pendidikan sebesar 20 persen telah menyebabkan praktik pemaksaan penyerapan besarnya dana itu, kemudian adanya kebocoran APBN karena praktik suap, korupsi, dan makelar proyek yang rata - rata telah mendistorsi antara 30 hingga 35 persen. "Ada baiknya kebijakan subsidi diartikan sebagai pos biaya penguatan struktur perekonomian dan tidak terjebak dalam istilah untung - rugi," katanya dalam workshop yang digelar IISD untuk Asia Tenggara, Pertamina, dan LKBN ANTARA yang mengundang sejumlah redaktur ekonomi di Jatim itu. Transportasi Massal Kebijakan penghematan energi juga dinilai lebih tepat dibandingkan dengan mengurangi jatah subsidi. Salah satu upayanya, melalui kerja sama dengan perusahaan otomotif supaya berkenan membatasi spesifikasi mesin motor yang beredar di pasar dalam negeri seperti hanya memakai pertamax. Walau demikian, pemerintah di Tanah Air memiliki rapor merah tentang pengadaan transportasi massal, menyusul semakin besarnya penggunaan premium. Situasi itu dipicu belum berkenannya masyarakat menggunakan layanan transportasi massal yang disediakan. "Mayoritas pasar BBM lebih meminati membeli sepeda motor atau mobil sebagai kendaraan pribadi, sehingga serapan mereka terhadap premium sulit dikendalikan," kata Direktur Pemberitaan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, H Saiful Hadi. Konsumsi BBM bersubsidi, urai dia, berhubungan erat dengan sistem transportasi massal yang ada, meskipun banyak masyarakat di Tanah Air enggan menggunakannya karena sisi keamanan dan kenyamanannya belum terjamin. Dampaknya, sampai sekarang mereka yang notabene tergolong kalangan kecil paling gemar membeli sepeda motor, sedangkan masyarakat kelas atas cenderung memilih mobil. Imbas lain, laksana bola salju yang terus menggelinding, maka grafik pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor naik signifikan. Hal tersebut mempengaruhi terjadinya penggunaan energi sangat tinggi. Konsumsi premium Indonesia dari Januari sampai April 2011 tercatat sekitar 7.884.000 Kiloliter. Angka tersebut lebih tinggi 3,6 persen dibandingkan dengan kuota selama empat bulan pertama tahun ini. Selain itu, saat pemerintah telah menetapkan penambahan kuota subsidi premium dari 38,5 juta kiloliter per tahun menjadi 40,49 juta kiloliter per har, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) tetap memprediksi adanya over kuota terhadap kuota BBM Bersubsidi sebesar 2 persen pada akhir 2011. Untuk itu, saran dia, kemacetan di jalan raya bisa ditekan dengan menggunakan angkutan massal sekaligus mampu mengurangi besaran subsidi BBM. Sampai sekarang, sejumlah negara yang sudah berhasil menerapkan dan mengembangkan penggunaan transportasi massal yang aman dan nyaman di antaranya Thailand, Malaysia, dan Singapura. "Ada baiknya, Jawa Timur juga menerapkan solusi serupa," ulasnya. Di sisi lain, kondisi cadangan energi Indonesia sangat terbatas contohnya batu bara bertahan hingga 450 tahun, gas bertahan hingga 160 tahun, minyak bertahan hingga 67 tahun. Sementara, sesuai prediksi Pertamina cadangan minyak nasional hanya bertahan sekitar 10 tahun sehingga pasar domestik perlu segera menentukan sumber energi alternatif ke depan. "Kini, ada sekitar 18 negara yang berkomitmen untuk melakukan reformasi penggunaan energi dari sumber fosil, misalnya Indonesia, Vietnam, Meksiko, Bolivia, Iran, Thailand, Korea, dan Amerika Serikat," paparnya. Stop Impor Selain kebijakan penghematan, masih besarnya volume impor BBM nasional juga disoal oleh Anggota Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Ia optimistis, Indonesia dapat segera berhenti melakukan impor bahan bakar minyak (BBM) pada masa mendatang, seiring banyaknya sumber energi terbarukan pengganti komoditas tersebut di Tanah Air. Namun, ada syarat khusus yang harus dipenuhi sebelum merealisasikannya yakni pemerintah wajib memberikan perhatian dan sejak dini menyatakan komitmennya untuk berhenti impor BBM. Keyakinan tersebut dipengaruhi keberagaman faktor yang semakin mudah ditemui di penjuru Nusantara. Tulus mencontohkan, ada sejumlah sumur minyak potensial yang belum tergali optimal di Tanah Air. Apabila potensi tersebut dikelola dengan baik maka produksi minyak di dalam negeri bisa melebihi 1,4 juta barel per hari. "Upaya itu secara otomatis menghentikan tindakan pemerintah selama ini yaitu impor BBM. Jika di dalam negeri angka produksi BBM bisa ditingkatkan kenapa Indonesia harus impor," tegasnya. Manfaat penghentian impor, misalnya, dengan mengeksplorasi sejumlah sumur baru bisa meminimkan biaya produksi dan mengurangi beban keuangan negara. Akan tetapi, mengingat semakin menipisnya cadangan minyak nasional maka pemerintah juga perlu menerapkan eksplorasi sumber energi terbarukan yang potensial di Indonesia, di antaranya panas bumi dan pengembangan bio fuel seperti minyak jarak, ubi, serta jagung. Masih diuraikan oleh Tulus, panas bumi di Indonesia menyimpan 40 persen dari keseluruhan potensi energi tersebut di penjuru dunia. Akibatnya, kini Pemerintah Negeri Paman Sam mempunyai ketertarikan yang besar guna memakai sumber energi panas bumi Indonesia. "Padahal, kini Amerika Serikat justru menimbun banyak minyak dari negara lain dan berhenti mengeksplorasi minyak," tuturnya. Ia meyakini, dengan menerapkan energi terbarukan yaitu dari penggunaan panas bumi maka konsumsi cadangan minyak dalam negeri yang diprediksi antara 10-15 tahun mendatang dapat lebih dihemat. Hal itu direspons oleh "Vice President Corporate Communication" PT Pertamina (Persero), Mochamad Harun. Ia menargetkan, Indonesia segera berhenti impor BBM pada tahun 2017. Pada periode tersebut, kapasitas kilang minyak Pertamina mencapai 1,711 juta barel per hari atau melebihi konsumsi pasar nasional. Pada tahun ini, kapasitas kilang Pertamina mencapai 1,031 juta barel per hari. Selama ini, besaran impor BBM mencapai antara 300.000 hingga 350.000 barel. Mayoritas komoditas tersebut didatangkan dari Singapura, mengingat negara dengan kepemilikan pelabuhan skala internasional itu mempunyai sejumlah kilang yang sangat memadai. Apabila angka konsumsi nasional pada tahun 2017 tetap tinggi, Harun melanjutkan, impor adalah satu-satunya solusi, tetapi Pertamina selalu berupaya menambah kapasitas kilang seperti di Cilacap, sehingga impian Indonesia menghentikan impor bisa terealisasi. Agaknya, subsidi energi selama ini diyakini belum tepat sasaran, karena itu perlu realokasi untuk keuntungan masyarakat yang lebih besar, seperti realokasi subsidi energi untuk transportasi massal, pendidikan, dan kesehatan. (ayu.antara@yahoo.co.id)


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026