Pamong Praja Madiun Tangkap Empat Pelajar Bolos
Kamis, 22 September 2011 16:03 WIB
Madiun - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menangkap sedikitnya empat pelajar sekolah menengah atas (SMA) yang membolos dari jam sekolahnya, Kamis.
Keempat pelajar tersebut ditangkap saat satuan penegak peraturan daerah tersebut melakukan razia di kawasan Hutan Wisata Grape, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
"Kami mendapat informasi dari warga sekitar jika kawasan hutan wisata Grape sering dijadikan tempat mesum oleh anak-anak sekolah. Karena itu, hari ini kami melakukan razia dan berhasil menangkap empat pelajar, yakni satu laki-laki dan tiga perempuan," ujar Kasi Operasional Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kabupaten Madiun, Tony Agus Purnomo, kepada wartawan.
Berdasarkan pendataan, keempat pelajar yang terjaring adalah, TL (18) warga Desa Sobrah, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun yang merupakan siswa SMK Gamaliel Kota Madiun, kemudian tiga lainnya adalah siswi SMK Sore Kota Madiun.
Mereka adalah, NS (15) warga Desa Betek, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun; M (15) warga Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun; dan NN (15) warga Desa Kertosari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.
Menurut Tony, saat dirazia, mereka telah mengenakan pakaian bebas dan mengaku sebagai pelajar SMP. Namun setelah digeledah oleh petugas, dalam tas ketiga pelajar putri terdapat seragam sekolah abu-abu atau tingkat SMA.
"Mereka awalnya tidak mengaku dan memberikan keterangan yang berbelit-belit kepada petugas. Mengetahui gelagat tidak jujur, petugas akhirnya menyita kunci motor mereka dan membawa keempatnya ke Kantor Satpol PP Kabupaten Madiun untuk pendataan lebih lanjut," kata Tony.
Tony menjelaskan, razia ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh institusinya untuk menekan angka pelajar bolos sekolah di wilayah Kabupaten Madiun dan sekitarnya. Selama tahun 2011 hingga akhir bulan September ini, pihaknya telah tiga kali melakukan razia pelajar bolos, dan sedikitnya 12 pelajar terjaring.
"Jumlah ini belum termasuk razia yang kami lakukan di warung internet atau kafe-kafe. Ke depan, pelaksanaan razia ini akan menggandeng pihak kepolisian. Hal ini untuk mencegah praktik tindakan mesum, video porno, ataupun tindakan asusila lainnya," tegas dia.
Setelah didata oleh petugas, keempat pelajar tersebut diperpolehkan pulang. Petugas sengaja tidak memanggil orang tua dan perwakilan sekolah masing-masing, karena keempatnya baru pertama kali ini terjaring.
"Jika kedepan mereka mengulangi dan tertangkap lagi, kami akan melaporkan ke sekolah dan orang tuanya. Kami juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Pendidikan Kota Madiun, karena meski mereka warga Kabupaten Madiun namun bersekolah di wilayah Kota Madiun," kata Tony.