Surabaya - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya gagal mempertemukan dua kubu Persebaya guna menyelesaikan konflik yang terjadi sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta pada kompetisi musim 2011/2012. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Armudji menyatakan, pertemuan antara dua kubu yakni kubu Persebaya Divisi Utama (DU) dan kubu Persebaya 1927 yang digelar di ruang Komisi A, Senin, merupakan tindaklanjut dari keputusan PSSI pusat yang memberikan kesempatan kepada pihak Persebaya untuk menyelesaikan konflik internalnya sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi. "Tapi sayangnya upaya mempertemukan dua kubu belum ada hasilnya karena kubu Persebaya 1927 tidak hadir. Nanti akan coba kita undang lagi sebelum pendaftaran tutup. Persoalannya, pendaftaran kompetisi tinggal beberapa hari lagi," katanya. Menurut dia, sebaiknya persoalan Persebaya diselesaikan secara internal, sebab jika persoalannya diselesaikan secara hukum maka persoalan akan bertambah panjang, dan Persebaya sendiri terancama tidak bisa mengikuti kompetisi yang pendaftarannya tinggal beberapa hari lagi. Sebagai bentuk kepedulian terhadap klub sepak bola kebanggaan warga Surabaya, pihak Komisi A akan berkirim surat ke PSSI pusat. Pada intinya, Komisi A ingin meminta PSSI mempertimbangkan kembali keikutsertaan Persebaya dalam kompetisi meski dengan atau tanpa penggabungan. "Nanti kita kirim rekomendasi ke PSSI. Tapi yang bisa mutusi bisa ikut atau tidak tetap PSSI," ujarnya. Anggota Komisi A lainnya, Adies Kadir menambahkan, dalam perjalanannya Persebaya memang terbagi dalam dua kubu. "Tapi sebenarnya sudah diketahui secara jelas mana Persebaya yang diakui PSSI dan tidak diakui PSSI," ujarnya. Diketahui untuk memenuhi persyaratan mengikuti kompetisi profesional, kedua kubu telah membentuk badan hukum yakni Persebaya DU melalui PT PT Mitra Muda Inti Berlian dan Persebaya 1927 memiki PT Persebaya Indonesia. Dirut PT PT Mitra Muda Inti Berlian, Dyar Kusuma Putra mengatakan hanya ada satu Persebaya yang diakui PSSI yakni Persebaya yang ketua umumnya Wishnu Wardhana seperti yang tertuang dalam keputusan PSSI Nomor SKEP/02/MUSANGLUB/X/2010, tanggal 25 Oktober 2010. "Badan hukumnya juga sudah dibentuk sejak 30 Juli 2011," kata Dyar. Namun ,demi menyelamatkan klub sepak bola kebanggaan warga Surabaya, lanjut Dyar, PT Mitra Muda Inti Berlian membuka kesempatan bagi pihak PT Persebaya Indonesia untuk bergabung. Hal itu, lanjut dia, seperti adanya permintaan dari PSSI pusat sebelum mendaftarkan diri sebagai peserta kompetisi musim 2011/2012. "Kami berharap DPRD bisa memediasi penggabungan ini," katanya. Bagaimana jika tetap tidak mau bergabung? menurutnya, tanpa bergabung dengan PT Persebaya Indonesia, pihaknya sudah siap untuk mendaftar dan mengikuti kompetisi. Sampai saat ini serangkaian persiapan sudah dilakukan, dan tim untuk mengikuti kompetisi sudah dibentuk. Saat ditanya soal pemainnya, Dyar mengatakan untuk sementara belum bisa diumumkan ke publik. "Kita sudah datangkan pemain bersertifikat UEFA. Pokoknya kita berusaha ikut," tegasnya.


Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026