Madiun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Jawa Timur, membekali pemahaman hukum kepada siswa dengan menggelar program "Jaksa Masuk Sekolah" sebagai kegiatan sosialisasi saat momentum masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Kepala Kejari Kota Madiun Bambang Panca Wahyudi Hariadi di Madiun, Selasa, mengatakan dalam kegiatan tersebut, tim penyuluhan hukum Kejari Kota Madiun memberikan pemahaman kepada para siswa terkait hukum dan pelanggaran hukum, seperti bahaya perundungan di lingkungan sekolah, narkotika, korupsi, dan materi lainnya yang berkaitan dengan hukum.
"Tujuannya memberikan edukasi kepada siswa dalam momen MPLS tahun ini," ujar Bambang Panca saat memimpin kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 2 Kota Madiun.
Kegiatan tersebut, menurut Kajari, tidak hanya berlangsung di SMAN 2 saja, melainkan juga dalam MPLS SMA/SMK lainnya di Kota Madiun secara bergantian.
Lebih lanjut, Kajari Bambang berharap kegiatan tersebut bisa menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, utamanya siswa, terkait masalah hukum, khususnya, yang biasa menimpa anak-anak dan remaja.
"Harapannya, bisa mencegah dan mengedukasi siswa sekaligus masyarakat agar mengenal hukum dan terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Seperti terkait perundungan. Dia mengimbau siswa untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada perundungan.
Misalnya, bercanda yang kelewatan seperti menarik kursi saat akan diduduki teman atau melakukan pemukulan fisik meski niatnya bercanda.
Kejari juga mengimbau anak-anak bijak dalam menggunakan teknologi dan gawai termasuk menyaring konten-konten yang mengarah perundungan, jangan sampai diikuti dan ditiru.
Kejari Kota Madiun bekali pemahaman hukum siswa lewat Jaksa Masuk Sekolah
Selasa, 25 Juli 2023 18:38 WIB