Situbondo (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan mengoptimalkan penggunaan kendaraan tilang berbasis digital atau mobil Integrated Capture Attitude Record (INCAR) dalam Operasi Patuh Semeru 2023.
Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengemukakan petugas Satlantas juga menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sebagai upaya memaksimalkan penegakan hukum bagi pengendara yang melanggar lalu lintas selama Operasi Patuh Semeru 2023.
"Pada hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023, anggota Satlantas Polres Situbondo bersama petugas Dinas Perhubungan melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang elektronik dan menggunakan mobil INCAR," kata Kapolres di Situbondo, Rabu.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tahun ini, lanjut dia, petugas gabungan Satlantas dan Dinas Perhubungan juga menertibkan parkir di kawasan perkotaan, yakni sepanjang Jalan Sucipto sampai Jalan Ahmad Yani.
Petugas gabungan melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang diparkir di median jalan karena mengganggu arus lalu lintas.
"Penertiban parkir dilakukan agar kendaraan tidak sembarangan di median jalan yang berpotensi terjadi kemacetan dan mengganggu arus lalu lintas," kata Kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Suwarno mengemukakan bahwa petugas tidak hanya melakukan tindakan tegas kepada para pelanggar, tapi juga memberikan apresiasi berupa bingkisan dan helm kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.
"Kami beri hadiah berupa helm dan bingkisan lainnya bagi pengguna jalan yang punya surat lengkap dan kendaraannya sesuai standar rakitan pabrik. Ini bentuk apresiasi kami kepada pengendara tertib lalu lintas," ujarnya.
Suwarno berharap melalui Operasi Patuh Semeru 2023 tingkat kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat karena tertib berlalu lintas merupakan cerminan budaya bangsa Indonesia.
"Semoga masyarakat semakin patuh berlalu lintas, dan angka kecelakaan bisa ditekan," tuturnya.
Operasi Patuh Semeru 2023 berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023. Dalam operasi ini, Polres Situbondo menerjunkan 100 personel gabungan, yakni Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Subdenpom, dan Satpol PP.
Polres Situbondo optimalkan mobil INCAR tindak pelanggar lalu lintas
Rabu, 12 Juli 2023 16:09 WIB