BLH Lamongan Sosialisasikan Amdal Pabrik Gula KTM
Selasa, 13 September 2011 18:43 WIB
Lamongan - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan melakukan sosialisasi dan konsultasi publik terkait pembuatan analisis mengenai dampak lingkungan pabrik gula yang akan dibangun PT Kebun Tebu Mas.
Ketua Tim Penyusun Amdal dari PT Geospasia Wahana Jaya, Dewi Dwirianti, di Lamongan, Selasa mengemukakan, keberadaan amdal akan membuat hak masyarakat terlindungi, karena ada konsekuensi hukum apabila dilanggar oleh pengelola PG.
"Studi amdal akan menganalisa dampak potensial yang diperkirakan timbul dari operasional PG, seperti asap dan debu, gangguan kesehatan masyarakat, kemacetan lalu lintas, kerusakan jalan, dan limbah maupun bau," ujarnya.
Menurut dia, KTM selaku investor PG juga harus memperhatikan konsep pengelolaan amdal yang baik secara teknis.
Konsep itu antara lain penggunaan mesin dengan bahan bakar ramah lingkungan, pembuatan sumur resapan untuk konservasi air tanah, serta penanganan dan pemeliharaan sanitasi lingkungan dan pabrik.
Ia menambahkan, petani binaan KTM nantinya juga akan dilibatkan dalam pemanfaatan sisa limbah PG (blotong tebu) yang masih berguna untuk dijadikan pupuk kompos.
"Selain itu, agar tidak mengganggu lalu lintas, nantinya tidak ada lagi truk pengangkut tebu yang berjejer menunggu giliran giling," tambahnya.
Dewi Dwirianti juga mengatakan bahwa penyusunan amdal harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat sekitar lokasi pembangunan PG dan sejalan dengan kebijakan Pemkab Lamongan.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lamongan Aris Wibawa mengatakan, PG berkapasitas produksi 10.000 ton tebu per hari yang dibangun PT KTM, berlokasi di Desa Kedungsoko, Kecamatan Mantup dan sudah mendapat persetujuan dari bupati.
"Keberadaan PG tersebut untuk memenuhi kebutuhan gula nasional yang semakin tinggi, selain juga bisa menciptakan lapangan kerja baru dan peluang usaha, serta meningkatkan pendapatan asli daerah," ujarnya.
Menurut rencana, pembangunan PG dimulai pada akhir 2011 dan sudah bisa beroperasi sekitar September 2013 atau setidaknya April 2014.
Data Dinas Pertanian dan Perkebunan Lamongan mencatat, dari luas areal sawah yang mencapai 88.221 hektare, sekitar 30.771 hektare di antaranya merupakan lahan tadah hujan yang memiliki potensi dijadikan areal perkebunan tebu.
Sementara alokasi lahan tebu untuk kebutuhan PG KTM sekitar 18.032 hektare. Selain itu, PG juga akan membeli tebu dari rakyat dengan sistem jual putus.