Jakarta (ANTARA) - Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa mengaku siap menjadi Ketua Tim Sukses (Timses) Pemenangan Ganjar Pranowo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Siap, kalau ditugaskan (Ketua Timses Pemenangan Ganjar Pranowo)," ujar Andika usai Puncak Bulan Bung Karno 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada keputusan lebih lanjut mengenai tim pemenangan tersebut. Andika masih menunggu keputusan dari partai berlogo banteng moncong putih itu.
"Ya, tapi kan belum ada keputusan. Tunggu saja," katanya.
Saat disinggung awak media mengenai busana batik merah yang digunakannya sebagai pertanda kader PDIP, ia menjelaskan bahwa itu merupakan suatu kebetulan.
Dia mengaku belum ada pembicaraan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Ketua DPP PDIP Puan Maharani. Bahkan, dirinya tidak sempat bertemu dengan Megawati dan Puan saat Puncak Bulan Bung Karno 2023.
Andika menuturkan belum ada rencana pertemuan dengan kedua sosok tersebut dalam waktu dekat.
"Belum, belum ada," tegas dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk Tim Pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 setelah menentukan calon wakil presiden yang akan mendampingi bakal calon wakil presiden (bacawapres) Ganjar Pranowo.
“Jadi, tim pemenangan terkait Pak Ganjar nanti yang akan mendampingi belum dibentuk. Karena tim pemenangan dibentuk setelah ada calon wakil presiden,” ujar Hasto kepada awak media usai gladi bersih di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (24/6).
Dengan demikian, sampai saat ini belum ada sosok yang akan ditetapkan sebagai ketua tim pemenangan presiden dan wakil presiden.
Untuk diketahui, Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa melakukan ziarah bertepatan dengan hari wafatnya Bung Karno, sekaligus dalam rangkaian acara Haul Bung Karno Ke-53, di Blitar, Jawa Timur, Rabu (21/6).
Pada kesempatan tersebut, ia ditemani Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga mantan Wali Kota Blitar Djarot Syaiful Hidayat, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Andreas Pareira, Ketua Pembina Yayasan Pendidikan Soekarno, Romy Hendra Rahtomo Soekarno, dan Ketua Yayasan Pendidikan Soekarno, Dade Marhaendra.
Kegiatan ziarah ke Makam Bung Karno bukan baru kali ini saja. Andika mengatakan sudah biasa melakukannya sejak masa kanak-kanaknya.
Menanggapi Andika yang berziarah ke Makam Soekarno, Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani mengaku tak mempersoalkan kedatangan Andika Perkasa bersama keluarganya yang berziarah ke Makam Soekarno.
"Alhamdulillah bahwa Bung Karno itu milik bangsa, Sang Proklamator. Jadi semuanya bisa datang ke sana berziarah, berdoa, dan lain-lain," ujar Puan kepada awak media di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Kamis (22/6).
Menurut dia, Bung Karno merupakan Proklamator RI sehingga siapa saja dapat mengunjungi Makam Soekarno.
Lebih lanjut, awak media menyinggung mengenai sinyal bergabungnya Andika sebagai kader PDIP dengan mengunjungi Makam Soekarno. Puan enggan mengomentari hal itu.
Ia meminta agar awak media menanyakan hal tersebut langsung ke Andika Perkasa.
"Nanti tanyakan sendiri ke Pak Andika, 'Pak Andika sudah jadi kader PDIP belum sih?" kata Puan.
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.