Polrestabes Bandung memastikan mayat yang ditemukan terbungkus plastik di sebuah kontrakan yang berada di kawasan Cijerah, Kota Bandung, Jawa Barat, merupakan korban pembunuhan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan mayat yang ditemukan itu merupakan jenazah perempuan berinisial EP (42). Adapun kesimpulan pembunuhan serta identitas korban diketahui setelah proses pemeriksaan di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih.
"Memang itu telah teridentifikasi mayat inisial EP diduga korban 338 atau pembunuhan," kata Budi di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Sejauh ini, menurutnya penyidik telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri dari warga setempat, terutama yang membantu menemukan mayat terbungkus plastik itu.
Di samping itu, menurutnya para anggota polisi di lapangan pun masih melakukan pencarian untuk bisa mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
"Kita masih melakukan pengejaran mohon doanya supaya kita bisa menindak pelaku," kata Budi.
Sebelumnya, warga Gang Famili, Kelurahan Cibuntu, Kota Bandung, Jawa Barat, dikejutkan dengan penemuan mayat terbungkus plastik di sebuah kamar kontrakan pada Rabu (7/6) siang.
Ketua RT setempat, Ipan Sutisna (44) mengatakan penemuan mayat itu bermula dari warga yang mencium bau tidak sedap di sekitar kamar kontrakan itu.
Setelah kamar kontrakan itu dibuka, menurutnya warga menemukan bungkusan plastik besar. Lalu, kata dia, warga melaporkan hal itu ke pihak kepolisian karena tidak ada yang berani membuka bungkusan itu.
"Saya lihat bungkusannya (plastik) warna bening, posisi (mayat) seperti terlungkup, tapi tidak ada darah," kata Ipan.