Pamekasan - Dinas Kesehatan Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah memeriksa 79 sopir angkutan Labaran sejak "H-7" hingga Hari Raya Idul Fitri 1432 H.
Kepala Dinas Kesehatan Ismail Bey, Jumat, menjelaskan data itu berdasarkan catatan petugas medis di Terminal Ceguk Pamekasan yang bertugas melakukan pemeriksaan sopir angkutan Lebaran dan para pemudik di wilayah itu.
"Dari sebanyak 79 orang yang diperiksa, lima di antaranya merupakan penumpang umum," katanya.
Bahkan, kata Ismail, satu dari lima orang pemudik yang ikut penumpang umum adalah seorang anggota polisi dari Polda Kalimantan Selatan bernama Abdur Rohim.
"Mungkin dia itu mau mudik ke kampung halamannya di Pamekasan dan setelah sampai diterminal kondisi tubuh terasa kurang sehat," katanya.
Ismail mengatakan pemeriksaan kesehatan gratis kepada para sopir dan pemudik penumpang umum oleh Dinkes Pamekasan yang bekerja sama dengan Dishubkominfo setempat dilakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas saat mudik lebaran.
Disamping itu, pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis itu juga dimaksudkan sebagai bentuk pelayanan Pemkab Pamekasan kepada masyarakat luas pada arus mudik dan balik Lebaran 2011.
"Pemeriksaan kesehatan ini bersifat gratis, termasuk obat-obat yang dibutuhkan," katanya.
Pos pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis khusus bagi para sopir dan penumpang kendaraan umum di Kabupaten Pamekasan ini terpusat di Terminal Ceguk Pamekasan.
Selain di terminal, Dinkes juga menerjunkan tim medis di Masjid Bintang, yakni pos pantau mudik dan balik Lebaran 1432 H yang bertempat di masjid di Jalan Raya Tlanakan Pamekasan.
Di pos pantau ini, petugas menyediakan berbagai alat kelengkapan khusus warga yang melakukan mudik dan balik Lebaran. Seperti tempat peristirahatan dan tim medis dari Dinas Kesehatan Pamekasan.
"Kami mengharuskan semua petugas medis di Pamekasan tidak libur mulai H-7 hingga H+7 Lebaran," katanya.
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.