Banyuwangi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, melarang pegawai negeri sipil (PNS) di pemkab setempat menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1432 Hijriah. Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, Senin, mengatakan seluruh pejabat PNS yang memiliki kendaraan operasial dinas yang melekat di masing-masing jabatan tidak boleh menggunakan mobil dinas tersebut untuk keperluan pribadi seperti mudik Lebaran. "Saya sudah menyampaikan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran nanti," kata Bupati Banyuwangi yang akrab dipanggil Anas itu, di sela-sela pengesahan lima peraturan daerah (perda) di gedung DPRD setempat. Menurut dia, larangan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik berdasarkan instruksi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga Pemkab Banyuwangi tidak akan mengizinkan PNS mengunakan kendaraan dinas untuk mudik. "Kebijakan itu sejalan dengan imbauan KPK, sehingga semua kendaraan dinas dilarang digunakan untuk mudik keluarga pejabat atau PNS di lingkungan pemkab setempat," ucap mantan anggota DPR RI itu. Selain larangan penggunaan mobil dinas untuk mudik, lanjut dia, Pemkab Banyuwangi juga melarang para pejabat dan PNS menerima parsel atau bingkisan Lebaran dari sejumlah pihak. "Kebijakan larangan pejabat menerima parsel sesuai dengan aturan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo karena dikhawatirkan pemberian itu merupakan gratifikasi atau suap," paparnya. Anas menilai pemberian bingkisan Lebaran juga dapat mengganggu profesionalitas dan kinerja seluruh PNS di lingkungan Pemkab Banyuwangi. Imbauan KPK untuk tidak menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran selama ini ditanggapi beragam oleh beberapa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur. Pemkab Jember dan Lumajang memperbolehkan PNS menggunakan mobil dinas untuk mudik pada Lebaran 2011, namun tanggung jawab pemeliharaan dan perawatan mobil dinas selama mudik menjadi tanggung jawab pribadi pejabat yang bersangkutan.
Pemkab Banyuwangi Larang Mobil Dinas Untuk Mudik
Senin, 15 Agustus 2011 16:04 WIB