Jakarta (ANTARA) - Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat untuk waspada potensi gelombang tinggi hingga empat meter di beberapa perairan Indonesia.
"Gelombang tinggi hingga empat meter berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 21-23 Maret 2023," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari timur laut-timur dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan angin berkisar 3-15 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan utara Kepulauan Sangihe-Talaud dan Laut Sulawesi bagian tengah," paparnya.
Baca juga: Waspada gelombang tinggi perairan Selatan Jawa pada 17-18 Maret
Kondisi itu, kata Eko Prasetyo, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh-Kepulauan Mentawai, perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudra Hindia Barat Aceh-Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur.
Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, perairan selatan Pulau Sumba, Laut Sawu bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Selat Sape bagian selatan, Samudra Hindia Selatan NTB-NTT, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung, perairan Kepulauan Sitaro, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua.
Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Samudera Hindia Barat Lampung dan Samudra Hindia Selatan Banten-Bali.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," ujarnya.
Potensi gelombang tinggi itu juga dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).