Kota Madiun (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun menggandeng Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Madiun, Jawa Timur, untuk melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebanyak 515 orang warga binaan pemasyarakatan di lingkungan lapas setempat guna mendukung suksesnya Pemilu 2024.
"Pengecekan NIK para warga binaan tersebut merupakan implementasi dari kerja sama kedua lembaga yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun dengan Dispendukcapil," ujar Kepala Lapas Pemuda Madiun Ardian Nova di sela kegiatan penandatanganan kerja sama di Gedung Aula Adi Sudjatno Lapas Pemuda Madiun, Senin.
Pihaknya sangat mengapresiasi atas bantuan yang diberikan Disdukcapil Kota Madiun dan berharap kegiatan itu bukan hanya menjadi bukti sinergi, tetapi juga menjadi wadah silaturahmi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
"Terkait layanan disdukcapil ini saya mengapresiasi. Tentu ini sangat membantu kami. Selain untuk menyukseskan Pemilu 2024, tentu bisa kita tindak lanjuti untuk layanan kesehatan warga binaan, salah satunya vaksinasi. Oleh karena itu juga dasarnya NIK," kata Ardian Nova.
Kepala Disdukcapil Kota Madiun Agus Triono mengatakan penelusuran NIK warga binaan dilakukan dengan tiga cara, yakni melalui pengecekan sidik jari, iris mata, dan identitas seperti nama lengkap serta tempat, tanggal lahir.
Tiga cara tersebut menjadi acuan yang akurat untuk melihat apakah para warga binaan benar-benar memiliki data NIK atau tidak.
"Kami mohon bantuan Pak Kalapas agar WBP bisa menyampaikan identitas secara jujur dan terbuka. Seperti nama lengkap dengan ejaan yang benar. Karena ini untuk mempersempit lingkup pencarian dan pengecekan," kata Agus.
Agus mengatakan pihaknya beserta tim sekaligus menyiapkan alat perekaman KTP elektronik (KTP-e) apabila data warga binaan tidak ditemukan meskipun telah melewati pengecekan biometri.
"Warga binaan yang belum melakukan perekaman, kita siapkan perekaman sekalian. Ini dalam rangka pemenuhan hak demokrasi," katanya.
Kerja serupa juga dilakukan Disdukcapil Kota Madiun dengan Lapas Kelas 1 Madiun. Dengan perekaman data KTP elektronik para warga binaan terutama yang berasal dari luar Kota Madiun.
Dengan begitu, mereka diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 sehingga dapat meningkatkan partisipasi warga negara pada Pemilu 2024, termasuk calon pemilih yang sedang menjalani masa pidana di lapas.