Magetan - Dewan Pendidikan Kabupaten Magetan menyatakan menerima banyak laporan tentang praktik pungutan liar di sejumlah sekolah negeri di wilayah setempat pada tahun ajaran baru 2011. "Jumlah laporannya sangat banyak, bahkan mencapai ratusan. Pungutan liar tersebut bervariasi dari berbagai jenjang sekolah baik SD, SMP, maupun SMA sederajat," ujar Ketua Dewan Pendidikan Magetan, Syahrir, Jumat. Menurut dia, wujudnya bermacam-macam. Ada yang berbentuk keharusan membayar seragam batik bagi siswa, pembayaran untuk minuman air mineral di sekolah, hingga bentuk-bentuk lainnya. "Apapun bentuknya, hal tersebut sangat memberatkan para orang tua siswa. Jika orang tua tidak mampu membayar, hal tersebut dapat berakibat putus sekolah pada si anak bersangkutan. Ini jelas tidak baik," katanya. Guna menyikapi hal tersebut, saat ini pihaknya sedang menyusun tim investigasi yang bertugas untuk mendata sekolah mana saja yang menyalahi aturan dengan menggelar praktik pungutan liar tersebut. "Saat ini tim masih berjalan dengan terjun ke lapangan guna mengecek kebenaran laporan dari orang tua siswa tersebut," terang dia. Setelah data riil di lapangan diperoleh maka pihaknya akan membahas masalah ini dengan Dinas Pendidikan dan pihak terkait lainnya. "Terus terang kami sangat menyayangkan hal ini. Pungutan-pungutan tersebut tentu saja bertentangan dengan program wajib belajar sembilan tahun yang dicanangkan oleh pemerintah pusat," ucap Syahrir, menambahkan. Meski Dinas Pendidikan mengaku pungutan berwujud pembayaran seragam batik maupun bentuk lainnya tersebut bukan kebijakan dari dinas setempat, namun dewan pendidikan menilai, dinas pendidikan belum berbuat banyak menyikapi hal ini. "Karena itu, kami akan mendesak Dinas Pendidikan untuk menindak tegas para kepala sekolah yang melakukan pungutan-pungutan tersebut dengan dalih untuk kelancaran pendidikan siswa," ujarnya, menegaskan. Sementara, data dari Dinas Pendidikan Magetan mencatat, jumlah SD negeri di wilayah setempat mencapai 560 sekolah, SMP negeri sebanyak 38 sekolah, SMA negeri sebanyak 10 sekolah, SMK negeri sebanyak enam sekolah, madrasah tsanawiyah negeri sebanyak 12 sekolah, dan madrasah aliyah negeri sebanyak enam sekolah.
Dewan Pendidikan Magetan Terima Laporan Pungutan Liar
Jumat, 15 Juli 2011 18:56 WIB